Sistem Kerja di Industri Migas Bikin Stress?

Bekerja di industri migas tentunya memiliki karakteristik yang khas. Mulai dari lokasi usaha, sifat dan jenis pekerjaan, hingga kondisi alam dan geografis yang turut memengaruhi. Industri migas terutama pada kegiatan hulu, umumnya terletak pada daerah-daerah unik, mulai dari di tengah lautan, di tengah gunung, hingga di tengah padang pasir. Keunikan ini juga diakui melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep.102 /Men/VI/2004 Tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur yang memberikan pengecualian terhadap sektor usaha tertentu, termasuk industri minyak dan gas bumi untuk mengatur waktu kerjanya.

Oleh karena itu, Permenakertrans No. 4 Tahun 2014 tentang waktu kerja dan waktu istirahat dibuat khusus untuk usaha hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas). Dalam hal perusahaan hulu minyak dan gas bumi itu menerapkan waktu kerja dan waktu istirahat dengan pola:

  • waktu kerja 6 (enam) hari dalam 1 (satu) minggu dan waktu istirahat 1 (satu) hari dalam 1 (satu) minggu dengan ketentuan 7 (tujuh) jam dalam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu atau
  • waktu kerja 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu dan waktu istirahat 2 (dua) hari dalam 1 (satu) minggu dengan ketentuan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu;

Umumnya kegiatan hulu migas ini dilakukan secara onshore (di darat) dan offshore (lepas pantai) dengan sistem kerja 12 jam setiap harinya. Tentunya dengan rotasi kerja seperti ini, tidak semua tubuh manusia dapat menerimanya dengan baik. Jam biologis manusia yang dilahirkan untuk menjadi makhluk siang hari (diurnal), artinya mereka bangun pada siang hari dan tidur beristirahat pada malam hari, tentunya akan sangat mempengaruhi produktivitas dan mental dari pekerja yang mendapatkan waktu kerja di malam hari. Sejauh ini, ada cara proaktif yang  dapat diterapkan untuk masalah kelelahan dalam rotasi kerja, yaitu metode isyarat cahaya.

Tapi, tidak jarang rotasi pekerjaan ini membuat para pekerja stres, mulai dari gangguan tidur sampai gangguan psikosomatis. Stres memiliki dampak pada fisik, jiwa maupun perilaku. Dampak stres terhadap fisik menimbulkan keluhan seperti kelelahan, sesak napas, nyeri kepala, pucat, berkeringat, mulut kering, berdebar-debar, otot-otot tegang, tekanan darah dan gula darah naik, diare, perubahan nafsu makan serta perubahan berat badan. Dampak stres terhadap kejiwaan menyebabkan kecemasan, mudah marah, sedih, perasaan yang berubah-ubah, sulit konsentrasi, kehilangan daya serta kehilangan minat.

Oleh karena itu pengelolaan stres pada pekerja Migas sangat diperlukan. Jika stres tidak dikelola degan baik, dampak paling nyata bagi pekerja dan perusahaan adalah produktivitas yang menurun. Tentunya kita tidak ingin sampai produktivitas kita terganggu akibat stres, kan. Jadi, jangan ragu untuk mendiskusikannya dengan supervisor-mu atau pihak personalia di perusahaan untuk mengelola stres yang kalian alami, ya!

Rate this post

Bagikan:

You must be logged in to post a comment.
Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Instagram
YouTube

    ×