8 APD Wajib Bekerja di Ketinggian

Salah satu pekerjaan yang mungkin di lakukan di lepas pantai adalah bekerja di ketinggian. Bekerja di ketinggian memang memiliki risiko yang lebih tinggi, mulai dari jatuh, cedera, luka serius hingga kematian. Penerapan sistem manajemen K3 (keselamatan dan Kesehatan Kerja) perlu dilakukan untuk membantu mengidentifikasi dan meminimalisir risiko yang kemungkinan terjadi. Selain itu, pemahaman K3 perlu diberikan kepada setiap pekerja sehingga dapat mempersiapkan diri.

Dalam profesi ini belum adanya spesifikasi mengenai jarak minimum. Namun, sebagian besar perusahaan sepakat untuk jarak 1.8meter lebih sebagai kategori bekerja di ketinggian. Maka dari itu, penting untuk pekerja menggunakan alat pelindung untuk keselamatan diri. Tetapi, pada kenyataanya masih banyak pekerja yang kurang paham atau memperhatikan keselamatan diri saat bekerja di ketinggian. Untuk itu, perlu Anda ketahui 8 komponen wajib yang digunakan untuk perlengkapan sistem perlindungan bahaya jatuh

Baca juga: 15 Rekomendasi Alat Pelindung Diri (APD) untuk Para Pekerja Pengeboran Migas

8 APD Wajib untuk Pekerja di Ketinggian

 

1. Safety Belt

Sabuk keselamatan atau Safety Belt adalah salah satu alat pelindung jatuh yang kerap dipakai oleh pekerja yang bekerja di ketinggian. Alat ini mempunyai fungsi yang sama dengan alat Full Body Harness, akan tetapi Safety Belt hanya dikaitkan ke bagian pinggang pekerja saja serta bagian lanyard dikaitkan ke anchor.

Pemakaian Safety Belt sebagai alat pelindung jatuh mesti mempertimbangkan bahwa sebaiknya alat Safety Belt tidak dipergunakan untuk pekerjaan yang memungkinkan pekerja bisa terjatuh dari ketinggian, sebab jika pekerja terjatuh maka pekerja tersebut masih bisa mengalami cedera di bagian pinggang ataupun bagian tulang belakangnya meskipun pekerja tersebut tak mengenai permukaan tanah dalam artisan pekerja tergantung.

2. Full Body Harness

Alat ini didesain untuk melindungi semua bagian penting pengguna yaitu panggul, dada, paha, dan seluruh tubuh pengguna, sehingga lebih aman saat bekerja di ketinggian. Penggunaan body harness dilengkapi D-ring yang terletak pada bagian punggung serta bisa dipasangkan ke lanyard, lifeline, dan komponen lain yang kompatibel dengan body harness.

3. Shock Absorber

Istilah lain alat ini dikenal atau disebut dengan alat penahan jatuh dengan fungsi menahan tubuh pengguna ketika jatuh dari ketinggian, mencegah kerusakan, serta mengurangi kekuatan tekanan pada anchor. Shock absorber biasanya diproduksi terpisah atau dirancang menyatu dengan lanyard. Menurut standar CSA Z259.11, shock absorber dapat meningkatkan panjang lanyard hingga 1,2 meter ketika menerima beban 100 kg dan jatuh dari ketinggian 1,8 meter

4. Lanyard

Alat ini adalah tali pendek pengikat yang umumnya berfungsi untuk menahan guncangan bila pekerja terjatuh bebas. Pekerja bisa menggunakan lanyard untuk membatasi guncangan saat jatuh bebas dengan panjang maksimum 1,2 meter. Sebaiknya pasang lanyard/ pasang hook di atas atau paling tidak sejajar dengan dada, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi jarak vertikal atau jarak jatuh tubuh pekerja. Sebuah lanyard selalu diposisikan antara anchor point dan body harness.

5. Anchor point (anchor)

Setiap pekerja harus memastikan bahwa anchor yang tersambung pada lifeline dan lanyard harus kuat. Posisi anchor point harus stabil dan lokasinya sudah sesuai. Jika penggunaan anchor diperuntukkan sebagai pelindung atau penahan pekerja dari kemungkinan terjatuh, anchor harus mampu menahan beban setidaknya 3,5 kN (363 kg) atau setidaknya empat kali berat pekerja. Sedangkan, bilamana penggunaan anchor sebagai penahan saat terjatuh, anchor harus mendukung setidaknya 22 kN (2,5 ton).

6. Fall arrestor (rope grab)

Alat ini digunakan untuk melindungi pekerja ketika sedang melakukan perpindahan tempat atau bergerak secara vertikal, biasanya berjarak cukup panjang. Bila pekerja bergerak ke atas, maka rope grab akan ikut bergerak naik mengikuti gerakan pekerja, tetapi bila pekerja tersebut tiba-tiba terjatuh, maka perangkat ini secara mekanik akan mencengkeram lifeline.

7. LifeLine

Lifeline adalah tali pengaman fleksibel yang terbuat dari serat, kawat, atau anyaman. Lifeline biasanya dikaitkan pada anchor point. Adapun standar dari Lifeline harus memiliki kekuatan daya tarik minimum 2,75 ton atau setara dengan diameter tali 60 mm. Lifeline dapat dipasang secara vertikal atau horizontal, tergantung kebutuhan.

8. Retractable lifeline

Alat ini juga memiliki fungsi yang baik, karena akan menarik serta mengunci tubuh pada saat terjadinya tarikan secara tiba-tiba. Oleh sebab itu alat ini harus terpasang pada posisi tubuh dalam keadaan tegak.

Baca juga: Tantangan dan Risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja Offshore

Akibat Jika Abai mengunakan APD Ketinggian

Jika pekerja tidak menggunakan atau abai pada APD saat bekerja di ketinggian, mereka dapat mengalami akibat fatal seperti:

  • Jatuh dari ketinggian, yang dapat menyebabkan cedera serius atau kematian.
  • Tekanan pada tubuh, yang dapat menyebabkan kelelahan, stres, dan kecelakaan
  • Terkontaminasi oleh bahan kimia atau zat berbahaya lainnya
  • Terpapar cuaca buruk seperti hujan dan angin kencang

Oleh karenanya, sangat penting bagi pekerja untuk menggunakan APD yang sesuai dengan standar dan kondisi kerja mereka. Selain itu, pekerja juga harus mendapatkan pelatihan dan instruksi yang jelas tentang cara menggunakan APD dengan benar dan aman.

Untuk melindungi diri dari risiko jatuh, penting menggunakan semua alat yang sudah dijelaskan diatas, tentunya alat harus sesuai dengan standar keselamatan. Selain itu, setiap pekerja harus memahami K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) sebagai fondasi untuk bekerja. Synergi Solusi Indonesia – Petrotraining Member of Proxsis menyediakan jasa training K3 dan lingkungan dan telah dipercaya oleh banyak perusahaan swasta maupun pemerintahan.

Sumber: safetysign

4.5/5 - (2 votes)
You must be logged in to post a comment.

    ×