Mempertahankan Produksi Migas dengan Manajemen Bencana

Apakah bencana alam dapat mempengaruhi produksi migas?

Bencana alam adalah suatu fenomena yang akan terus menjadi persoalan paten bagi segenap lapisan masyarakat di wilayah Negara Kepulauan Republik Indonesia. Sebab secara geotektonik negara kita merupakan suatu kawasan dunia yang hyper aktif karena dikepung oleh zona-zona tumbukan Lempeng Benua Asia dengan Lempeng Samudra Hindia, serta didorong oleh Lempeng Samudra Pasifik yang memancung Lempeng Australia. Di samping itu Kepulauan Indonesia juga dililit oleh dua jalur utama gunung api dunia, yaitu jalur vulkanis Mediterania dari sebelah barat dan lintasan gunung api Sirkum Pasifik di bagian timur.

Gerak dan dinamika elemen-elemen geotektonik di atas berpotensi melahirkan bencana alam besar terutama gempa bumi, tsunami, gunung meletus, semburan atau lelehan produk gunung api, banjir lahar dingin, tanah longsor, badai, banjir bandang, dan lain-lain. Hal tersebut diperparah lagi oleh ulah manusia yang mengekspoitasi sumberdaya alam; khususnya sumberdaya hutan, mineral dan bahan galian yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan dan strategi pembangunan yang berkelanjutan.

Peristiwa banjir yang melanda ladang-ladang minyak dan gas (migas) di dataran rendah dan pesisir Timur Nanggroe Aceh Darussalam, dataran rendah dan pesisir utara Sumatera Utara, dataran rendah serta pesisir utara Jambi dan Riau di akhir 2006 yang lalu telah merusak berbagai fasilitas produksi dan mempengaruhi tingkat produksi migas di wilayah tersebut. Di samping itu, ada potensi kerugian asset intangible lainnya yang tidak bisa dihitung, yakni lunturnya etos kerja karyawan serta perasaan traumatis anak-anak dan keluarga karyawan berdampak pada hilangnya konsentrasi serta kefokusan dalam melaksanakan tugas. Jika kerusakan fasilitas produksi dan lingkungan fisik dengan cepat dapat diperbaiki pada fase recovery pasca bencana maka dampak traumatis dan efek fisikologis lainnya yang timbul memerlukan waktu lebih lama untuk pulih seperti semula.

Oleh karena itu kepada seluruh institusi baik pemerintah maupun swasta, beserta segenap lapisan masyarakat perlu diedukasi agar berpartisipasi sesuai dengan lingkup tugas dan kewajibannya, supaya sejak dini memĀ­persiapkan diri bagaimana cara hidup berdampingan dan aman di kawasan rawan bencana. Perusahaan-perusahaan migas yang beroperasi di daerah-daerah tersebut agar sejak dini tampil memikul tanggung jawab sebagai bagian dari corporate citizenship melalui pemĀ­-bentukan Crisis Management Team (CMT) yang bersinergi dengan Corporate Social Responsibility Team (CSRT).

Pembentukan tim itu, bukan saja untuk membantu stakeholders internal dan eksternal namun sinergisitas kedua tim tersebut sangat menentukan tingkat efektifitas dalam koordiĀ­nasi saat bencana, khususnya dalam pembagian tugas untuk mempertahankan produksi migas. Pada masa tenang (pra-bencana) kolaborasi CMT dengan CSRT dapat melahirkan penyelarasan perencanaan program-program CSR untuk masyarakat sekitar supaya lebih fokus dengan perspektif yang antisipatif terhadap potensi bencana. Hal ini penting, agar bila bencana terjadi masyarakat sekitar dapat mandiri dan tidak mengganggu aktifitas produksi migas meski dalam keadaan emergensi.

Kerjasama CMT dan CSRT dalam implementasi program pada fase tenang pra-bencana dimaksudkan untuk peningkatan kualitas pengetahuan sumberdaya manusia (SDM), meliputi para pekerja berikut keluarganya serta masyarakat sekitar, tentang bencana alam dan lingkungan, serta pemba-ngunan berbagai fasilitas infra struktur yang bebas bencana dan pengembangan kesehatan masyarakat. Sedangkan kegiatan bantuan langsung pada saat bencana, atau fase resque untuk penyelamatan korban, harta benda dan lingkungannya menjadi alternatif kreatif dari realisasi agenda kedua tim dimaksud. Untuk situasi pasca bencana, disebut juga sebagai fase recovery dengan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi, CMT memprioritaskan pembangunan infra struktur produksi yang rusak agar aktivitas produksi segera normal kembali, sedangkan CSRT berupaya secara bertahap bersama-sama masyarakat memperbaiki fasilitas social dan fasilitas umum yang rusak. Kerjasama yang melibatkan partisipasi masyarakat akan melahirkan multiplayer effect bagi proses percepatan pengembangan ke-mandirian masyarakat sekitar daerah operasi pasca bencana.

Sinergisitas antara CMT dengan CSRT serta fungsi natural operasi produksi, baik dalam fase tanggap darurat (resque) maupun pasca bencana (periode recovery) seyogianya bertujuan untuk mempertahankan tingkat produksi,empowerment dan penumbuhan kemandirian para korban dari stakeholders internal, serta masyarakat luar yang ketika bencana berlindung ke dalam komplek bangunan dan fasilitas perusahaan, khususnya untuk pemulihan kesehatan lingkungan dan konseling penyembuhan traumatis psikologis para pekerja beserta keluarganya.

Manajemen bencana di Lapangan Migas

Dianta Bangun (2005) menyatakan bahwa peran pemerintah dalam usaha dan upaya penanggulangan bencana alam secara nasional meliputi kegiatan yang bersifat prevensi, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi. Keenam aktivitas dimaksud lazim disebut Siklus Penanggulangan Bencana. Berdasarkan sifat dan kondisi lapangan migas maka Siklus Penanggulangan Bencana tersebut dibagi ke dalam 3 kelompok aktifitas utama, yaitu Kegiatan Prabencana, (Saat) bencana, dan Pascabencana.

Pertama, masa prabencana atau disebut juga sebagai fase penyadaran (awareness) akan bencana, berbagai progam hasil kolaborasi strategis antara CMT dan CSRT secara terencana dan terintegrasi dapat dilakukan, antara lain :

(1) Pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) baik pekerja beserta keluarga-nya, maupun masyarakat sekitar melalui pembuatan dan penyebaran leaflet dan poster-poster tematis yang bersifat penumbuhan kesadaran masyarakat terhadap potensi, jenis dan sifat bencana yang berada di balik kemo-lekan lingkungan tempat mereka bermukim;

(2) Peningkatan pengetahuan para stakeholders tentang bencana, mekanisme quick respons, langkah-langkahresque yang perlu, cepat dan tepat untuk meminimalisasi korban, menekan kerugian harta/benda, serta upaya-upaya mempertaahankan tingkat produksi;

(3) Perencanaan pengembangan daerah dan pertumbuh-an tata ruang di lokasi ladang-ladang Migas dan wilayah sekitarnya;

(4) Pelestarian lingkungan.

Kedua, kegiatan-kegiatan ketika bencana disebut sebagai fase antisipasi serta responsi langsung berupa tindakan emerjensi dan resque. Berdasarkan realitas kondisi di lapangan, program yang lebih menonjol pada priode ini adalah kegiatan bersifat tematis, sesaat dalam bentuk bantuan untuk mengantisipasi keadaan tanggap darurat, antara lain penyediaan :

(1) Sarana berlindung, rumah/barak penampungan, kemah, payung, jas hujan, jaket/baju tebal, selimut, dsb; (2) sarana kesehatan diri (obat-obatan dan donor darah) dan kesehatan lingkungan (sanitasi, air bersih dan MCK di tempat pengungsian);

(3) Sandang dan pangan/dapur umum ,

(4) Peralatan sekolah dan olah raga;

(5) Perlengkapan/peralatan ibu-ibu hamil, bayi dan jompo, dll.

Di samping itu kegiatan konseling juga dapat diberikan untuk menyejukkan hati para korban, mengurangi dampak psikologis yang bersifat traumatis, dan penumbuhan op-timisme. Demikian pula halnya dengan pembe-rian sumbangan bahan dan peralatan kebutuh-an primer (khusus) untuk korban, seperti kursi roda ataupun tongkat bagi korban patah tulang melalui posko-posko bantuan dan lokasi pus-kesmas.

Ketiga, agenda pada fase pasca bencana. Situasi pasca bencana yang disebut juga sebagai perioderecoverydisominasi program-program bersifat rekonstruksi dan rehabilitasi. Sinergi-sitas CMT dan CSRT difokuskan pada kegiat-an-kegiatan dalam bentuk pembangunan kembali infrastruktur, terutama fasilitas-fasilitas produksi, infrastruktur sosial dan sarana umum yang rusak akibat bencana, antara lain :

(1) Rehabilitasi berbagai fasilitas produksi seperti pompa-pompa, generator, flow line, stasiun pengumpul, dll; (2) Pembangunan kembali fasilitas kantor, dan sarana pendukung operasi lainnya;

(3) Rehabilitasi perumahan pekerja, jalan, sekolah, rumah ibadah, saluran sanitasi, dsb;

(4) Pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan;

(5) Pemberdayaan korban bencana;

(6) Bantuan pelayanan rehabilitasi mental dan cacat;

(7) Repatriasi korban yang tercerai berai dari kelu-arganya;

(8) Pemberdayaan ekonomi dan sosial kebudayaan korban; dll.

Banjir Bandang di Ladang Minyak Rantau

Banjir bandang yang menerjang ladang-ladang minyak milik PT Pertamina EP (PEP) Rantau, Nanggroe Aceh Darussalam pada 22 sampai 26 Desember 2006 yang lalu setinggi 1 ā€” 4 meter telah menghambat operasi produksi minyak PEP rata-rata 2.500 barel per hari. Para pekerja yang diungsikan sebanyak 605 kepala keluarga karena 90 % komplek perumahan dan perkantoran PEP Rantau terendam banjir.

Gerak cepat yang dilakukan oleh CMT (dari PEP Pusat dan Region Sumatera di bawah koordinasi Direktur Operasi PEP) dan CSRT (Tim Terpadu Pertamina Peduli dan unsur-unsur fungsi penunjang PEP Region Sumatera yang dikoordinir oleh GM HSE PEP dan Manager Humas PEP), serta berkoordinasi dengan fungsi-fungsi natural operasi produksi PEP Rantau pada kondisi tanggap darurat saat bencana, baik dalam penyelamatan fasilitas dan dokumen-dokumen perusahaan, mengevakuasi para pekerja beserta keluarganya, pengadaan makanan dan dapur umum, pengecekan keseĀ­-hatan dan kebersihan lingkungan maupun pemberian bantuan bagi masyarakat sekitar Komplek Rantau berjalan dengan lancar.

Pengeksekusian agenda-agenda rekon-sĀ­trukĀ­Ā­Ā­si dan rehabilitasi pasca bencana, teruta-ma dalam upaya akselerasi pemulihan produksi minyak di lapangan PEP Rantau secara berangsur membuahkan hasil cukup signifikan. Keterpaduan koordinasi dan kerjasama ketiga unsur tim dimaksud dalam waktu tidak terlalu lama, telah mendongkrak kembali produksi minyak yang sempat terhenti ketika seluruh lokasi tergenang banjir. Reaktifikasi beberapa fasilitas produksi yang tidak begitu parah saat dilanda banjir, pada 27 Desember 2006 telah mampu mengalirkan produksi minyak mentah sebesar 800 barel per hari. Informasi yang diterima penulis ketika tulisan ini disiapkan menjelang 1 bulan reoperasi, produksi lapang-an minyak PEP Rantau telah mencapai rata-rata 2.000 barel per hari.

Sumber: https://oilandgasmanagement.net/

Rate this post

Bagikan:

You must be logged in to post a comment.
Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Instagram
YouTube

    ×