Peraturan Tentang Penyakit Akibat Kerja di Indonesia

 

Beberapa peraturan yang berkaitan dengan penyakit akibat kerja di Indonesia antara lain:

  1. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU ini mengatur mengenai hak dan kewajiban karyawan dan pengusaha, termasuk kewajiban pengusaha untuk memberikan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi karyawan serta memberikan penggantian dan perlindungan terhadap penyakit akibat kerja.
  2. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Peraturan ini mengatur tentang kewajiban perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang memadai dan menyeluruh untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
  3. Keputusan Menteri Kesehatan No. 1405/Menkes/SK/XII/2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian Penyakit Akibat Kerja di Tempat Kerja Keputusan ini berisi panduan bagi perusahaan untuk melaksanakan pengendalian penyakit akibat kerja di tempat kerja, termasuk identifikasi faktor risiko, pencegahan, pengobatan, dan pemantauan penyakit akibat kerja.
  4. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2013 tentang Kewajiban Pemberi Kerja dalam Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Peraturan ini memuat ketentuan tentang perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri, termasuk pencegahan dan penanganan penyakit akibat kerja yang dialami oleh pekerja migran.

Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut, diharapkan dapat membantu melindungi hak karyawan dan mendorong perusahaan untuk menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang baik untuk mencegah penyakit akibat kerja di Indonesia.

Rate this post

Bagikan:

You must be logged in to post a comment.
Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Instagram
YouTube

    ×