Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi personel dalam melakukan pekerjaannya di perusahaan, beberapa lembaga sertifikasi menerbitkan sertifikat kompetensi, salah satu yang paling dicari adalah sertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang didukung oleh Pemerintah dalam bidang ketenagakerjaan semakin berkembang untuk meningkatkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di masing-masing sektor, hal ini memberikan dampak positif dengan meningkatnya daya saing dan produktivitas tenaga kerja.
Sertifikat kompetensi adalah pemberian sertifikat melalui ujian kompetensi yang dilakukan secara sistematik, objektif dan terukur menggunakan standar kompetensi. Calon peserta diberikan pelatihan terlebih dahulu agar hasilnya optimal. Pelatihan dilakukan dengan mengacu pada standar kompetensi untuk mengukur gap kompetensi yang dimiliki untuk kemudian diberikan pelatihan yang sesuai.
Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan dalam melakukan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat BNSP