Sertifikasi Migas – Menghadapi ketatnya persaingan di dunia kerja, saat ini setiap orang dituntut harus memiliki sertifikat keahlian. Walaupun banyak lulusan S1, tapi jika tidak memiliki sertifikat juga tidak akan mudah mendapat pekerjaan. Untuk mendapatkan sertifikat memanglah tidak murah dan tidak mudah, namun, ketika kita sudah memilki sertifikat dan dapat memanfaatkan setifikat itu dengan sebaik mungkin bisa menjadikan penghasilan yang luar biasa.
Manfaat Sertifikasi
Bagi para profesional, menyandang sertifikasi akan memberikan sejumlah manfaat sebagai berikut:
- Memiliki keunggulan kompetitif dibanding kandidat tanpa sertifikat.
- Memiliki potensi untuk mendapatkan upah lebih tinggi.
- Memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan.
- Menunjang karir profesional.
Bagi perusahaan atau industri, sertifikasi juga mendatangkan sejumlah keuntungan berikut:
- Membantu menemukan kandidat yang tepat dalam proses rekrutmen.
- Membantu divisi Human Resources (HR) untuk menyusun pengembangan karir dan remunerasi berbasis kompetensi.
- Meyakinkan kepada klien atau konsumen bahwa produknya dibuat oleh personel yang kompeten.
Seorang pekerja di bidang migas, untuk dapat mencapai tingkat jabatan sesuai dengan yang telah ditetapkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) harus mengikuti kompetensi tenaga teknik khusus migas. Kompetensi personel ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemengang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) minyak dan gas bumi pada seluruh bidang yang berkaitan. Sebelum mengikuti sertifikasi, seseorang harus mengikuti pelatihan, tujuannya adalah peserta mampu memenuhi syarat kompetensi untuk mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknis Khusus Migas sehingga dapat memanfaatkan/ mempergunakan sesuai bidang keahliannya.
Banyak lembaga-lembaga yang memberikan sertifikat keahlian. Seperti PetroTraining – Oil and Gas Management Center (Member of Proxsis Consulting Group), yang bekerja sama dengan LSP LSK-K3 ICCOSH, LSP Migas, LSP Energi, LSP Lalinsa, LSP LHN, dan LSP IATKI (Ikatan Ahli Teknik Kelistrikan Indonesia), yang merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang di tunjuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
OMC – Oil and Gas Management Center merupakan lembaga pengembangan SDM di bidang industri Minyak Bumi dan Gas Alam. Untuk informasi lebih lanjut dan jadwal pelatihan terdekat dapat lihat di: //petrotrainingasia.com/
Sumber:
hrdspot.com