Mengenal Work Permit atau Izin Kerja

Penulis : HRF
Blog Migas
No Comments

Berbagai aturan dan kebijakan disusun untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan para pekerja dari resiko yang membahayakan.  Salah satunya yaitu work permit atau surat izin kerja.

Work Permit merupakan syarat administrasi harus dimiliki pekerja yang bekerja di area-area tertentu yang bisa memiliki potensi resiko kerja yang cukup tinggi. Seperti, di tempat ketinggian, atau di ruangan yang sempit dan sebagainya.

 

Pengertian Work Permit

Work permit atau izin kerja adalah dokumen yang berisikan izin tertulis untuk mengawasi dan memastikan sebuah pekerjaan yang memiliki potensi resiko kerja dilaksanakan dengan aman dan efisien.

Izin kerja ini juga diperlukan sebagai identifikasi terhadap resiko bahaya pada sebuah pekerjaan, serta tindakan pencegahan serta pengendalian resiko kerja tersebut. Pada umumnya, izin kerja harus dilengkapi dengan Job Safety Analysis (JSA) dan tool box checklist. 

Baca juga: Menjadi Operator Crane di Indonesia dan Besaran Gajinya

Dokumen Work Permit tersebut biasanya berisikan sejumlah item-item, seperti

  • Jenis pekerjaan
  • Peralatan yang digunakan
  • Jumlah orang yang bekerja
  • Jenis resiko kerja
  • Tindakan pencegahan resiko
  • Lama durasi izin berlaku

Jenis-Jenis Work Permit

work permit

Setiap resiko kerja memiliki izin kerjanya masing-masing dengan ketentuan dan kebijakan yang berbeda berdasarkan potensi bahayanya. Berikut jenis-jenis izin kerja atau Work Permit

  • Hot Work Permit

Hot Work Permit digunakan untuk izin kerja pada pekerjaan yang berhubungan dengan unsur panas, api atau sumber energi atau zat yang mudah terbakar. Contohnya, pengeboran logam, pengelasan, hingga pemotongan dengan api.

  • Cold Work Permit

Cold Work Permit digunakan untuk izin kerja pada pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan konstruksi yang tidak menggunakan alat yang  menimbulkan api atau energi nyala. Contohnya pekerjaan pembangunan infrastruktur.

  • Confined Space Entry Permit

Confined Space Entry Permit digunakan untuk izin kerja pada pekerjaan yang dilakukan di ruangan yang sempit atau terbatas. Seperti penggalian lubang, saluran tertutup, tangki dan sebagainya.

  • Radiography Permit

Radiography Permit digunakan untuk izin kerja pada pekerjaan yang berhubungan dengan peralatan x-ray, sumber zat radioaktif.

  • Electrical Work Permit

Electrical Work Permit digunakan untuk pekerjaan yang berhubungan dengan tegangan listrik yang tinggi.

Work Permit atau surat izin kerja ini menjadi jaminan bagi pekerja agar terlindungi dari potensi resiko kerja. Sebab, bagaimanapun keamanan dan keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama bagi perusahaan.

5/5 - (1 vote)

Bagikan:

You must be logged in to post a comment.
Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Instagram
YouTube

    ×