Keberadaan gas LPG sangat akrab di lingkungan masyarakat. Hal itu tidak lepas dari pentingnya LPG sebagai salah satu kebutuhan pokok yang banyak digunakan dalam kehidupan masyarakat. Bagaimana tidak, LPG dibutuhkan karena gas minyak cair ini digunakan sebagai bahan bakar ketika memasak.
Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa bahan bakar ini memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Namun, apakah anda mengetahui apa itu LPG? Pada artikel tulisan kali ini akan membahas tuntas seputar LPG. Simak selengkapnya penjelasan berikut ini.
Apa Itu LPG?
LPG (Liquified Petroleum Gas) atau yang juga dikenal elpiji adalah kumpulan senyawa gas hidrokarbon dalam bentuk cair. Pada dasarnya, senyawa ini berbentuk gas pada kondisi atmosfer. Namun, karena mengalami penurunan suhu dan penambahan tekanan, maka senyawa tersebut akan berubah wujud menjadi cair. Kumpulan senyawa ini kemudian disebut dengan LPG atau gas minyak cair.
Menurut Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), LPG adalah gas bumi yang telah melalui proses pencairan dengan komponen utama berupa propana (C3H8) dan butana (C4H10). Elpiji bisa berasal dari proses penyulingan minyak mentah atau dari kondensasi gas bumi dari kilang minyak bumi. Proses dalam mengolah gas bumi menjadi elpiji yaitu absorpsi dan kriogenik.
LPG adalah gas hidrokarbon yang berbentuk cair. Elpiji adalah bahan bakar yang tidak berwarna, rendah karbon, dan sangat efisien. Bahan bakar ini memiliki berbagai kegunaan di kehidupan masyarakat seperti untuk memasak, menghangatkan rumah, dan lain sebagainya.
Proses pencairan pada minyak bumi perlu dilakukan karena volume elpiji dalam bentuk cair lebih kecil daripada dalam bentuk gas dengan berat yang sama. Oleh karena itu, gas minyak cair ini didistribusikan dalam bentuk cair di dalam tabung logam yang memiliki tekanan. Tujuannya untuk mencegah terjadi ekspansi panas dari cairan di dalamnya. Selain itu, titik didih dari gas elpiji sangatlah rendah sehingga ia akan mudah menguap apabila penyimpanannya bukan di dalam tabung logam bertekanan.
Spesifikasi dan Komponen Utama LPG
Berdasarkan spesifikasinya, elpiji terbagi menjadi tiga jenis yaitu LPG propana, LPG butana dan LPG campuran, yaitu gabungan antara komponen propana dan butana dan banyak digunakan untuk keperluan rumah tangga.
Jenis ini tercantum dalam Keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi Nomor: 25K/36/DDJM/1990. 3 tiga jenis LPG tersebut tersusun atas komponen utama yang berbeda di setiap jenisnya, berikut ini merupakan komponen utama LPG:
- Propana
Propana merupakan senyawa hidrokarbon yang terdiri dari 3 atom C (karbon) dan 8 atom H (hidrogen). Senyawa ini memiliki titik didih yang sangat rendah yaitu -42oC. Biasanya, propana digunakan untuk kepentingan di luar ruangan. Selain itu, propana biasa digunakan untuk kepentingan komersial, seperti pemanas sentral, memasak, dan transportasi.
- Butana
Butana memiliki struktur kimia dengan 4 atom C dan 10 atom H (C₄H₁₀). Titik didih butana lebih tinggi daripada propana yaitu -2oC sehingga butana cocok digunakan sebagai bahan bakar portable. Selain itu, butana menghasilkan energi yang lebih banyak daripada propana. Butana juga dapat digunakan sebagai propellant dan refrigerant.
Mengenal Tabung Gas LPG
Gas elpiji adalah hasil dari gas minyak bumi yang dicairkan dalam kondisi atmosfer. Melewati serangkaian proses panjang yakni dengan menambah tekanan dan menurunkan suhunya, sehinggq gas berubah menjadi cair. Komponennya didominasi propana (C3H8) dan butana (C4H10). Elpiji juga mengandung hidrokarbon ringan lain dalam jumlah kecil, misalnya etana (C2H6) dan pentana (C5H12).
Volume elpiji dalam bentuk cair lebih kecil dibandingkan dalam bentuk gas untuk berat yang sama. Oleh karena itu, elpiji dipasarkan dalam bentuk cair dalam tabung-tabung logam bertekanan. Hal itu memungkinkan terjadinya ekspansi panas (thermal expansion) dari cairan yang dikandungnya. Tabung elpiji tidak diisi secara penuh sehingga hanya sekitar 80-85% dari kapasitasnya. Rasio antara volume gas bila menguap dengan gas dalam keadaan cair bervariasi tergantung komposisi, tekanan dan temperatur, tetapi biasaya sekitar 250:1.
Tekanan di mana elpiji berbentuk cair alias tekanan uapnya, juga bervariasi tergantung komposisi dan temperatur. Sebagai contoh, dibutuhkan tekanan sekitar 220 kPa (2.2 bar) bagi butana murni pada 20 °C (68 °F) agar mencair, dan sekitar 2.2 MPa (22 bar) bagi propana murni pada 55 °C (131 °F).
Sebagai bahan bakar utama untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha skala besar, fungsi dan peran gas elpiji sangat penting. Fungsi LPG mampu menggeser keberadaan minyak tanah yang semula menjadi elemen penting bagi masyarakat, khususnya untuk kegiatan memasak.
Baca juga:
Jenis-jenis Tabung Gas LPG
Ada lima jenis tabung gas LPG yang umum diedarkan di Indonesia terutama oleh Pertamina. Masing-masing gas LPG tersebut memiliki bobot, harga, dan ketentuan berbeda sesuai dengan tujuan penggunaannya.
Simak jenis-jenis tabung gas LPG berikut ini:
-
Gas Elpiji 3 kg
Gas elpiji 3 kilogram (kg) adalah jenis tabung gas paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Tidak hanya untuk memasak di dapur, gas elpiji 3 kg juga sering digunakan sebagai bahan bakar berbagai jenis usaha seperti bahan bakar genset yang telah dimodifikasi sebagai mesin pompa air untuk pengairan sawah. Namun, hal tersebut sebenarnya tidak dibenarkan, sebab peruntukkan gas elpiji 3 kg adalah untuk subsidi masyarakat kelas bawah dan usaha level kecil.
Gas elpiji 3kg atau sering disebut gas melon karena warna hijau merupakan Liquefied Petroleum Gas yang dihasilkan dari gas hidrokarbon yang dicairkan dengan tekanan untuk memudahkan penyimpanan, pengangkutan, dan penanganannya. Gas elpiji 3kg pada dasarnya terdiri atas propana, butana, atau campuran keduanya.
Gas elpiji 3 kg ini didistribusikan untuk menjamin penyediaan dan pengadaan bahan bakar di dalam negeri dan mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga meringankan beban keuangan negara. Kebijakan ini dilakukan sebagai substitusi penggunaan minyak tanah ke gas elpiji 3 kg.
-
Gas Elpiji 12 kg
Gas elpiji 12kg dengan tabung biru ditarik peredarannya sejak November 2020. Hal ini merujuk surat dari PT Pertamina (persero) Nomor 1736/Q24030/2020-S3 tertanggal 31 Mei 2020 mengenai Produk Tunggal Gas 12 kg. Penarikan didasari rencana menerapkan kebijakan Single Brand untuk gas epliji 12 kg. Lantaran untuk jenis produk ini, Pertamina memiliki 2 merek dagang yakni gas elpiji (tabung biru) dan bright gas (tabung pink).
Berdasarkan fakta di lapangan, gas elpiji ini sering digunakan dalam usaha rumahan atau UMKM.
Sesuai penetapan Pertaminan sejak 2020, gas elpiji 12 kg tabung biru memiliki harga isi dengan tabung Rp 450.000 dan harga isi ulang Rp120.000.
-
Bright Gas
Bright gas dibuat agar mampu memenuhi ekspektasi masyarakat yang mengharapkan produk gas berkualitas. Dilengkapi teknologi double spindle dengan keamanan ganda, membuat bright gas menjadi lebih aman untuk digunakan.
Bright gas juga dilengkapi dengan Seal Cap Barcode yang bisa discan sehingga menjamin mutu dari isi produk dan tidak bisa dipalsukan. Bright gas juga kian menarik karena tampilannya yang lebih casual dan estetik dengan warna-warna kemasan seperti merah muda, ungu, hijau metalik, dan biru metalik. Ukuran bright gas tersedia dalam berat 5,5kg dan 12kg.
Selain itu, Bright gas 5,5 kg memiliki harga isi dengan tabung Rp 289.000 dan harga isi ulang Rp 69.000. Sementara Bright gas 12 kg harga isi dengan tabung Rp 450.000 dan harga isi ulang Rp 140.000
-
Gas LPG Ease
Gas elpiji Ease dipasarkan dalam ukuran 9 kg dan 14 kg. Tampilannya identik dan berbeda dengan tabung berwarna gold untuk kelas premium. Secara isi, gas elpiji ease sama dengan produk gas elpiji lainnya yakni mengandung C3 (propane) dan C4 (butane). Bedanya, gas elpiji ease dilengkapi dengan fitur double spindle untuk memberikan keamanan dua kali lebih baik.
Untuk harga jualnya, gas LPG Ease 9 kg memiliki harga isi dengan tabung sekitar Rp 400.00 dan harga isi ulang Rp 95.000. Sementara Gas LPG ease 12 kg isi dengan tabung sekitar Rp 500.000 dan harga isi ulang Rp 126.000
-
Gas Subsidi
Dilansir dari halaman resmi Pertamina, sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG subsidi, gas subsidi 3 kg atau yang akrab disebut gas melon diperuntukkan hanya bagi penggunaan rumah tangga dan usaha mikro. Kategori yang berhak membeli gas LPG subsidi adalah rumah tangga pra sejahtera berpendapatan maksimal Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan usaha mikro yang berhak memakai gas subsidi 3 kg yakni memiliki aset maksimal Rp 50 juta dan omset maksimal Rp 300 juta per tahun.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina diberikan tugas Public Service Obligation oleh Pemerintah untuk mendistribusikan LPG 3 kg bersubsidi. Pertamina bersama pemerintah daerah dan jajaran aparat keamanan berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi agar tepat sasaran.
Gas elpiji 3 kg atau gas elpiji subsidi berdasarkan harga yang berlaku November 2020 yaitu harga isi dengan tabung Rp160.000 dan harga isi ulang Rp 20.000.