Bekerja di ruang terbatas/Confined Space sangatlah berbahaya, hal ini dikarenakan terdapat berbagai hazard yang dapat menyebabkan kecederaan dan kematian terhadap pekerja yang bekerja di ruang terbatas. Oleh karena itu bagi pekerja yang akan melakukan pekerjaan ditempat tersebut harus mendapatkan ijin kerja berbahaya dari Safety dept. dan sepengetahuan atasan.
“The Silent Killer….Take Your Life in Short Time….”
Mengacu definisi yang dikeluarkan oleh OSHA 1910.146 dalam
OSHA Glossary of Confined Space Terms and Definitions
Confined space means a space that:
- Is large enough and so configured that an employee can bodily enter and perform assigned work; and
- Has limited or restricted means for entry or exit (for example, tanks, vaults, and pits are spaces that may have limited means of entry.); and
- Is not designed for continuous employee occupancy.




- Memberikan informasi dan instruksi tertulis mengenai keadaan berbahaya yang harus dihindari, petugas dan peralatan pelindung keselamatan yang diperlukan.
- Menjamin adanya persiapan yang benar sebelum pekerjaan dimulai.
- Membatasi jenis pekerjaan dimana pembatasan tersebut akan mempengaruhi kebutuhan untuk menjamin Keselamatan dan Kesehatan.
- Memberikan pemberitahuan yang cukup kepada semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
- Membagi tanggung jawab dengan semua pihak menandatangani untuk memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja dan lindungan lingkungan pada pekerjaan tersebut telah disetujui.
- Meyakinkan kecukupan proteksi tersedia untuk pekerja yang masuk dengan melakukan pemeriksaan LOTO dan semua bahaya sudah terisolasi dengan aman
- Mendukung petugas penunggu luar yang berwenang dalam pengendalian masuk ruang tertutup
- Bertanggung jawab terhadap proses kegiatan bekerja di ruang terbatas baik sebelum masuk, pada saat berada didalam maupun setelah selesai
- Meyakinkan semua personil yang terlibat memahami dan peduli terhadap bahaya dan risiko yang terkait dengan ruang tertutup
- Mencegah orang tidak berwenang masuk ke dalam ruang terbatas
- Memantau entrans saat pekerjaan berjalan dan saat masuk dan keluar serta meyakinkan keselamatan mereka, Attendant tidak boleh meninggalkan posnya apapun alasannya saat pekerja ada di dalam kecuali diganti oleh attendant yang berkualifikasi
- Memantau kondisi atmosfer dalam ruang sebelum dan saat orang masuk
- Memantau jalan masuk/keluar dari ruang tertutup
- Menjadi pembantu tanggap darurat bila diperlukan
- Menilai bahaya di dalam dan sekitar ruang, dan melakukan tindakan pada waktu yang sama
- Menjaga catatan dari keperluan pekerjaan ruang tertutup, seperti hasil pengujian udara, personil yang masuk/keluar, dll.
Enterance
- Pekerja dimana secara fisik masuk kedalam ruang tetutup untukmelaksanakan pekerjaan.
- Memastikan bahwa ruang tertutup tersebut telah diventilasi, diisolasi,dikosongkan, atau membuat aman untuk masuk
- Segera keluar ruang, tanpa bertanya, sesuai peringatan attendant, tidakpeduli alasannya
- Mengikuti semua aturan dan prosedur keselamatan yang diterapkan
- Mampu melakukan isolasi terhadap sumber –sumber energi yang teridentifikasi sebelum melakukan pekerjaan
- Memahami pekerjaan yang akan dilakukan dan prosedur yang diterapkanuntuk pekerjaan tersebut
Potensi Bahaya Bekerja di Ruang Terbatas :
- Kekurangan dan Kelebihan Oksigen
- Bahan Mudah Terbakar dan Meledak (Uap atau Debu dalam konsentrasi yangcukup)
-
Bahan Beracun (Gas, Uap dan Fumes)
-
Perangkap / Engulfment (Substansi cair atau padat yang tersimpan)
-
Sumber –Sumber Energi (Energi Mekanis dan Elektrik dari suatu peralatan atausumber panas lainnya yang tidak terkendali)
Identifikasi Udara dan Gas Berbahaya di Ruang Terbatas





- Berbau seperti telur busuk pada konsentrasi 0,13 – 30 ppm
- Dapat terbakar dan meledak pada konsentrasi LEL (Lower Explosive Limit ) 4.3% sampai UEL ( Upper Explosive Limite ) 46% dengan nyala apiberwarna biru pada temperature 500 0F (260 0C)
- Berat jenis gas H2S sekitar 20 % lebih berat dari udara denganperbandingan berat jenis H2S : 1.189 dan berat jenis udara : 1 ( 150C , 1atm
- H2S dapat larut (bercampur) dengan air ( daya larut dalam air 437 ml/100 ml air pada 0 0C; 186 ml/100 ml air pada 40 0C ).
- Merupakan jenis gas beracun dan Tidak berwarna
- Gas yang bisa terbakar / Flammable gas dengan nyala api biru,menghasilkan gas SO2
- Berat jenis gas H2S lebih berat dari udara, sehingga gas H2S akancenderung terkumpul di tempat / daerah yang rendah
- H2S bersifat korosif sehingga dapat mengakibatkan karat pada peralatanlogam.






Jenis – jenis Energi :Panas, Listrik , Tekanan dan Mekanikal
Pengujian Udara dalam Ruang Tertutup Harus Dilakukan:





Patuhilah Selalu Ketentuan Bekerja sesuai dengan Intruksi Kerja ditempat Anda, Agar anda terhindar dari Cedera
Source : //andryzsafer.blogspot.com/