gas atmosfer

Langkah Pengujian Gas Atmosfer Saat Bekerja di Ruang Terbatas

Pada pembahasan sebelumnya sudah diuraikan mengenai bekerja di ruang terbatas. Sumber bahaya bekerja di ruang terbatas yang sering dijumpai adalah kekurangan oksigen, keracunan gas berbahaya, dan kebakaran akibat gas mudah terbakar. Hal-hal tersebut semua berhubungan dengan gas atmosfer yang terdapat dalam ruang terbatas. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengujian gas atmosfer di dalam ruang terbatas.

Pengujian gas atmosfer dilakukan sebelum dan selama melakukan pekerjaan. Alat dan metode yang digunakan dalam pengujian gas atmosfer harus terkalibrasi sesuai standar teknis. Hasil pengujian gas atmosfer dimuat dalam satu formulir. Jika hasil pengukuran terdapat gas berbahaya diambang batas aman, lakukan pembersihan gas (purging) dengan gas inert (N2 atau CO2) hingga berada di bawah daerah mudah terbakar (Metana harus di bawah 5% kadarnya dalam Ruang terbatas). Setelah mencapai titik di bawah sifat mudah terbakar (LEL), udara baru boleh dihembuskan (sirkulasi udara).

Program pelatihan ruang terbatas

Sirkulasi udara dalam pekerjaan di ruang terbatas disediakan dengan memaksimalkan sirkulasi udara secara alami dengan membuka semua akses udara yang dimungkinkan. Jika sirkulasi udara alami tidak dapat memenuhi kebutuhan udara bagi pekerja, maka digunakan alat sirkulasi udara secara mekanis yang dilengkapi dengan saringan udara. Kepekatan udara/ gas yang diperbolehkan dalam ruang terbatas:

  • Oksigen: 19,5 % s/d 23 %
  • Gas mudah terbakar: 0 % LEL
  • H2S: 0 ppm
  • CO2: < 500 ppm
  • CO: 0 ppm

Jika terdapat bahan berbahaya yang lain, lihat ke rujukan MSDS dari zat tersebut.

Alat pelindung diri (APD) harus digunakan setiap kali memasuki ruang terbatas. APD yang wajib digunakan untuk mengurangi risiko kekurangan oksigen adalah Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA). SCBA adalah alat bantu pernafasan, Alat ini memberikan udara layak untuk bernafas dalam kondisi hidup-mati atau IDLH (immediate danger to life and health) melalui tabung udara bertekanan.

SCBA adalah alat yang bekerja menggunakan prinsip sirkuit terbuka. Prinsip sirkuit terbuka menandakan bahwa SCBA beroperasi dengan prinsip pernafasan pada umumnya: pengguna menghirup udara, menghembuskan udara, dan kemudian menyebabkan pengurangan/penipisan persediaan udara dalam tabung. Penggunaan SCBA dengan sirkuit terbuka terbilang aman karena sistemnya secara otomatis menjaga tekanan udara di dalam masker lebih tinggi daripada tekanan udara di luar masker. Dengan demikian, seandainya terjadi kebocoran pada masker, masih ada udara bersih yang mengalir keluar dan mencegah asap masuk ke dalam masker.

Udara yang dihasilkan SCBA bukanlah oksigen murni, melainkan udara yang sudah difiltrasi dan dikompresi.

Sumber:
http://pusdiklatmigas.esdm.go.id/file/t8-_Bekerja_Aman_—_Martono.pdf
https://www.pemadamapionline.com/detail_artikel/masker_selfcontained_breathing_apparatus_scba

5/5 - (1 vote)

Bagikan:

You must be logged in to post a comment.
Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Instagram
YouTube

    ×