Detail Operator Produksi Migas
Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat beban di Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.
Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. PT Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Management Center (OMC) merupakan Assesment Center atau TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP yang telah mendapat sertifikat lisensi dari BNSP.
Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor : Kep. 250/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri produksi migas Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Bidang produksi migas Sub Bidang Operasi Produksi yang mempunyai tujuan yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak dalam bidang keahlian tersebut di atas sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/industri dan pengguna tenaga kerjadi antaranya:
- Membantu dalam rekruitmen tenaga kerja
- Membantu penilaian unjuk kerja
- Mengembangkan program pelatihan bagi karyawan berdasarkan kebutuhan
- Untuk membuat uraian jabatan
Sertifikasi Operator Produksi Industri Minyak dan Gas berupa asesmen atau uji kompetensi diadakan dengan unit-unit kompetensi sebagai berikut:
Operator Muda Produksi
- OP01.001.01. Melaksanakan Safety Operasi produksi
- OP01.002.01. Melakukan kerja sama dengan teman
- OP01.003.01. Menggunakan alat komunikasi
- OP02.001.01. Mempersiapkan Peralatan Kerja
- OP02.002.01. Mengoperasikan sumur migas
- OP02.003.01. Melakukan operasi pigging
- OP02.004.01. Melakukan tes produksi dan sampling sumur migas
- OP02.005.01. Mengoperasikan separasi cairan dan gas
- OP02.006.01. Mengerjakan operasi proses minyak
- OP02.007.01. Mengerjakan operasi proses air formasi
- OP02.008.01. Melakukan injeksi bahan kimia
- OP03.001.01. Melaksanakan pekerjaan atas dasar arahan
Operator Madya Produksi
- OP.01.004.01. Melaksanakan safety operasi produksi
- OP.01.005.01. Melakukan kerja sama dengan teman
- OP.01.006.01. Menggunakan telepon/radio
- OP02.009.01. Mempersiapkan Peralatan Kerja
- OP02.010.01. Mengoperasikan sumur migas
- OP02.011.01. Melakukan operasi pigging
- OP02.012.01. Melakukan tes produksi dan sampling sumur migas
- OP02.013.01. Mengoperasikan separasi minyak dan gas
- OP02.014.01. Mengerjakan operasi proses minyak
- OP02.015.01. Mengerjakan operasi proses air formasi
- OP02.016.01. Melakukan injeksi bahan kimia
- OP02.017.01. Mengerjakan operasi proses gas
- OP02.018.01. Melakukan operasi transportasi migas
- OP02.019.01. Melakukan operasi penimbunan minyak
- OP02.020.01. Melakukan penyelesaian masalah pada kegiatan operasi produksi (trouble shooting)
- OP03.002.01. Melaksanakan pekerjaan atas dasar arahan
Operator Produksi
- OP.01.007.01. Melaksanakan Safety Operasi produksi
- OP.01.008.01. Melakukan kerja sama dengan teman
- OP.01.009.01. Menggunakan telepon/radio
- OP02.021.01. Mempersiapkan Peralatan Kerja
- OP02.022.01. Mengoperasikan sumur migas
- OP02.023.01. Mengoperasikan separasi minyak dan gas
- OP02.024.01. Mengerjakan operasi proses minyak
- OP02.025.01. Mengatur proses separasi minyak dan gas
- OP02.026.01. Melakukan operasi transportasi migas
- OP02.027.01. Melakukan operasi penimbunan minyak
- OP02.028.01. Melakukan penyelesaian masalah pada kegiatan operasi produksi (trouble shooting)
- OP02.029.01. Mengatur operasi sumur migas
- OP02.030.01. Mengatur operasi pigging
- OP02.031.01. Mengatur test produksi dan sampling sumur migas
- OP03.003.01. Mengoperasikan computer
Operator Kepala
- OP01.010.01. Melaksanakan Safety Operasi produksi
- OP01.011.01. Melakukan kerja sama dengan teman
- OP01.012.01. Menggunakan telepon/radio
- OP02.032.01. Mempersiapkan Peralatan Kerja
- OP02.033.01. Melakukan operasi penimbunan minyak
- OP02.034.01. Mengatur operasi sumur migas
- OP02.035.01. Mengatur operasi pigging
- OP02.036.01. Mengatur test produksi dan sampling sumur migas
- OP02.037.01. Mengatur proses separasi minyak dan gas
- OP02.038.01. Mengatur operasi proses fluida (minyak, air dan gas)
- OP02.039.01. Mengatur operasi transportasi dan penimbunan minyak
- OP02.040.01. Mengatur injeksi bahan kimia
- OP02.041.01. Mengatur penyelesaian masalah pada kegiatan operasi produksi (trouble shooting)
- OP03.004.01. Mengoperasikan komputer
- OP03.005.01. Menunjukkan flow diagram, P & ID
Waktu Pelatihan dan Uji Kompetensi :
Pelatihan dilakukan selama : @Training: 3 hari
Uji Kompetensi dilakukan selama : @Assessment: 1 hari
Tempat Pelatihan dan Uji Kompetensi
Petrotraining Center atau disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan
Tanggal Pelatihan dan Uji Kompetensi
Tercatat di jadwal tahunan Pelatihan dan Sertifikasi Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Management Center (OMC)
Biaya Pelatihan dan Sertifikasi Migas
Pelatihan (Tanpa Uji Kompetensi) : @Rp. 6.500.000/ orang
Pelatihan dan Uji Kompetensi : @Rp. 8.500.000/ orang
In House Training : Didiskusikan berdasarkan jumlah peserta, akomodasi dan lain-lain
Persyaratan
- Ijazah Pendidikan
- Memiliki Sertifikat terkait dengan Operator Produksi
- Sertifikat Pelatihan Terkait Unit Kompetensi Operator Produksi Industri Minyak dan Gas Bumi
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja Terkait Unit Kompetensi Operator Produksi Industri Minyak dan Gas Bumi.
- Pelatihan dan Assessment harus bertingkat, misalnya harus Muda terlebih dahulu sebelum Madya dst.
Fasilitas
- Sertifikat Kompetensi BNSP bidang Operator Produksi Industri Minyak dan Gas (apabila Lulus Ujian Kompetensi)
- Sertifikat Pelatihan dari PT Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Management Center (OMC)
- Makan Siang dan Coffee Break dua kali
- Note Book dan Ball Point
- Hardcopy dan Softcopy materi
- Souvenir dari Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Managament Center (OMC)
- Foto Dokumentasi
- Ruangan Pelatihan dan Sertifikasi dengan fasilitas AC
Siapa yang dapat mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi?
Pelatihan dan uji kompetensi Operator Produksi Migas ini dapat diikuti oleh pihak yang telah menjalani pendidikan atau pelatihan kerja melalui lembaga diklat profesi atau yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang tersebut.
Metode Pelatihan dan Uji Kompetensi
Metode pelatihan dilaksanakan berupa:
- Dialog Interaktif / Sharing
- Diskusi Grup
- Latihan di Kelas
- Studi Kasus
Metode Uji Kompetensi ini dilakukan dengan berbagai metode uji untuk mengumpulkan bukti-bukti kompetensi dari peserta asesmen kompetensi. Bukti-bukti yang dikumpulkan berupa bukti langsung, tidak langsung dan tambahan berupa:
- Pra Asesmen
- Asesmen Mandiri
- Cek Portofolio
- Uji Tulis
- Uji Lisan
- Uji Praktek
Trainer/ Tenaga Pelatih
Tenaga Pengajar adalah Trainer Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Managament Center (OMC) yang memiliki pengalaman sebagai trainer di banyak perusahaan industri terutama dalam bidang Produksi dan juga merupakan seorang praktisi dalam dunia Oil and Gas Industries.
Asesor/Tenaga Penguji
Asesor atau Tenaga Penguji produksi migas adalah praktisi professional yang telah mengikuti pelatihan sebagai asesor kompetensi dari BNSP dan telah mendapat sertifikat lisensi kelulusan sebagai asesor kompetensi dari BNSP
Contact Peson:
JAKARTA
0811 1798 350
[email protected]
SURABAYA
0857 4675 4426
[email protected]