Bekerja Aman di Rig Pengeboran

Pada semua jenis tugas di rig pengeboran (drilling rig) terlebih di offshore memiliki potensi terjadi kecelakaan. Namun, probabilitas atau kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja mungkin lebih besar untuk beberapa tugas daripada untuk tugas lainnya. Tergantung pada “keberuntungan”, tingkat keparahan atau tingkat cedera akan berbeda-beda untuk setiap kecelakaan.

Pepatah lama, “It’s not the fall that kills, it’s the sudden deceleration,” sangat benar. Tingkat keparahan cedera dicerminkan oleh sifat cedera (amputasi, patah tulang, laserasi) dan lamanya waktu karyawan yang cedera tersebut tidak dapat bekerja. Pekerjaan pengeboran di offshore dapat memiliki efek yang lebih besar karena keberadaannya di tengah laut.

Cedera akibat bahaya yang khas pada operasi pengeboran sumur minyak dan gas baik offshore maupun onshore dapat diklasifikasikan secara luas ke dalam dua kategori utama:

  1. Cedera yang timbul dari kecelakaan saat melaksanakan tugas khusus.
  2. Cedera yang timbul saat terjadi peristiwa bencana seperti ledakan, keruntuhan derek, dan paparan hidrogen sulfida.

Kategori utama ini adalah perwakilan dari insiden yang terjadi selama operasi tugas khusus. Kategori ini kemudian dibagi lagi menjadi 3 kategori kecelakaan, yaitu kecelakaan kerja yang terjadi selama operasi pengeboran, yang terjadi di menara bor, dan saat melakukan kegiatan penanganan material bahan kimia/ non kimia.

Selain itu, ada juga kecelakaan kerja yang dikategorikan berdasarkan alat atau perlengkapan yang digunakan dalam melakukan tugas, seperti bahaya yang terkait dengan tergelincir, penjepit, elevator, catlines, dan permukaan kerja.

Untuk melindungi pekerja, pemberi kerja perlu memastikan bahwa:

  1. Pekerjaan sudah direncanakan
  2. Setiap orang memiliki pelatihan yang memadai dalam semua aspek keselamatan
  3. Pekerja perlu menjadi bagian dari perencanaan

Dengan melakukan identifkasi bahaya kemudian menghilangkan ataupun meminimalisir bahaya dan melatih para pekerja minyak dan gas untuk mengendalikan bahaya (manajamen K3), kita dapat menyelamatkan nyawa.

Untuk melakukan manajemen k3 dan mengidentifikasi bahaya yang mungkin terjadi, pertama-tama kita harus memahami tugas-tugas yang ada di pengeboran minyak dan gas. Baik offshore maupun onshore, terlepas dari ukuran perusahaan, gugus tugas yang dipekerjakan di lokasi sumur sebagai berikut:

  1. Tool Pusher. Rig pengeboran menggunakan alat pendorong untuk mengawasi operasi pengeboran.
  2. Driller. Driller atau pengebor bertanggung jawab langsung atas pekerjaan di rig pengeboran. Dia mengoperasikan kontrol rig, mengawasi penggantian pipa bor dan operasi tripping, dan mengarahkan pekerjaan pemeliharaan atau perbaikan.
  3. Derrickman. Awak kapal biasanya terdiri dari satu derrickman (pembor bantuan) yang melakukan tugas-tugas dari bagian atas derek selama operasi. Derrickman biasanya orang kedua yang bertanggung jawab atas operasi pengeboran.
  4. Floormen. Floormen melakukan tugas yang terkait dengan penambahan sambungan pipa selama pengeboran.
  5. Motorman. Untuk operasi besar, seperti sumur yang lebih dalam, kru biasanya terdiri dari seorang motorman (biasanya penolong putar paling berpengalaman) yang bertanggung jawab atas mekanik peralatan dan juga bertindak sebagai tukang pukul selama prosedur tersandung, dan pembantu putar tambahan.
  6. Electrician. Seorang teknisi listrik yang dipekerjakan pada rig pengeboran bertenaga listrik.

Operasi pengeboran berlangsung terus menerus (24 jam/hari/ minggu) sampai sumur selesai dibangun. Ketika sebuah sumur dibor, rig biasanya mempekerjakan tiga shift 8 jam, meskipun di beberapa daerah terpencil operasi menggunakan dua shift 12 jam.

Rig pengeboran yang lebih kecil biasanya membutuhkan rata-rata lima orang per shift (tidak termasuk pendorong alat), sedangkan tujuh atau delapan orang per shift dibutuhkan pada rig putar yang lebih besar. Sekitar tujuh karyawan per shift adalah perkiraan yang masuk akal dari jumlah orang pada operasi pengeboran biasa.

Setiap pekerja harus menerima pelatihan tentang penggunaan yang aman dari semua peralatan atau perkakas yang diperlukan yang akan digunakan dan induksi kerja aman dari tugas yang diberikan. Pemberi kerja harus meminta pekerja untuk mendemonstrasikan kemampuannya untuk mengoperasikan alat atau peralatan dengan aman sebelum menggunakannya dalam situasi pengeboran (bekerja aman di rig pengeboran).

Synergy Solusi member of Proxsis Group membantu perusahaan dalam meningkatkan kompetensi  bagi para personel di bidang minyak dan gas untuk diselenggarakan dengan berbagai metode pelatihan dan faislitas yang menunjang hingga mendapatkan pengukuhan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sumber:

www.oshatrain.org

 

Rate this post
You must be logged in to post a comment.

    ×