Apa Perbedaan antara Temporary Work Permit dan International Mobility Program?

Apa Perbedaan antara Temporary Work Permit dan International Mobility Program?

Ketika perusahaan memutuskan untuk membawa pekerja asing atau staf dari kantor cabang internasional, memahami peraturan dan izin kerja yang berlaku sangat penting. Dua istilah yang sering muncul dalam konteks ini adalah Temporary Work Permit dan International Mobility Program

Meskipun keduanya berkaitan dengan izin kerja internasional, terdapat perbedaan signifikan antara keduanya. Artikel ini akan membahas perbedaan utama dan memberikan gambaran tentang bidang pekerjaan yang memerlukan salah satunya.

Apa Itu Temporary Work Permit?

Temporary Work Permit (Izin Kerja Sementara) adalah izin resmi yang diberikan kepada pekerja asing untuk bekerja di negara tertentu selama jangka waktu terbatas. Izin ini biasanya diperlukan oleh individu yang direkrut oleh perusahaan domestik namun berasal dari luar negeri. 

Temporary Work Permit dikeluarkan oleh otoritas imigrasi setempat, dan prosesnya melibatkan penilaian ketat terhadap keahlian, pengalaman, dan kebutuhan industri di negara tersebut. Beberapa kriteria umum untuk memperoleh Temporary Work Permit meliputi:

  • Adanya kontrak kerja resmi dari perusahaan lokal.
  • Bukti bahwa posisi tersebut tidak dapat diisi oleh tenaga kerja lokal.
  • Pengajuan dokumen pendukung seperti paspor, visa, dan asuransi kesehatan.

Temporary Work Permit umumnya digunakan untuk peran-peran teknis atau profesional dalam sektor-sektor seperti teknologi informasi, teknik, konstruksi, atau perawatan kesehatan.

Baca juga : Fakta Menarik Seperti Apa Rasanya Bekerja di Industri Oil & Gas

Apa Itu International Mobility Program?

International Mobility Program (IMP) adalah inisiatif yang memungkinkan perusahaan internasional memindahkan karyawan mereka dari satu negara ke negara lain tanpa melalui proses yang terlalu birokratis, seperti yang diperlukan untuk Temporary Work Permit. 

Biasanya, IMP dirancang untuk memfasilitasi transfer staf dalam perusahaan multinasional atau untuk proyek jangka pendek di luar negeri. International Mobility Program umumnya berlaku bagi pekerja yang:

  • Pindah sementara ke cabang perusahaan yang berbeda di luar negeri.
  • Melakukan kunjungan bisnis atau pengembangan proyek internasional.
  • Mendukung pertukaran profesional atau pelatihan lintas negara.

Program ini dirancang untuk mempercepat proses perpindahan tenaga kerja antarnegara bagi perusahaan yang memiliki kehadiran global, terutama jika pekerja tersebut memiliki keterampilan yang kritis bagi proyek internasional.

Baca juga : Jenis-jenis Izin Kerja dan Penerapannya di Berbagai Bidang Pekerjaan

Bidang Pekerjaan Apa yang Butuh Temporary Work Permit dan International Mobility Program?

Jenis pekerjaan yang memerlukan Temporary Work Permit atau International Mobility Program bervariasi, tergantung pada kebutuhan perusahaan dan sifat pekerjaan yang dilakukan. Berikut adalah beberapa contoh bidang pekerjaan yang biasanya menggunakan kedua izin ini:

  • Temporary Work Permit: Umumnya digunakan untuk pekerjaan yang membutuhkan keterampilan spesifik yang sulit ditemukan di pasar tenaga kerja lokal. Contohnya:
    • Insinyur proyek besar di industri konstruksi.
    • Spesialis IT dalam pengembangan perangkat lunak.
    • Pekerja di sektor kesehatan seperti dokter spesialis.
  • International Mobility Program: Biasanya diperuntukkan bagi pekerjaan yang memerlukan rotasi atau pengiriman tenaga kerja antar kantor internasional perusahaan. Misalnya:
    • Manajer proyek multinasional.
    • Konsultan bisnis internasional.
    • Profesional hukum atau keuangan yang bekerja untuk perusahaan global.

Baca juga : 10 Tips Memilih Training dan Sertifikasi Teknis INSTRUMENTASI, Ini Rekomendasi yang Kompeten

Realisasi Temporary Work Permit dan International Mobility Program di Indonesia

Di Indonesia, Temporary Work Permit dan International Mobility Program telah diimplementasikan dengan ketat mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, terutama melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM. 

Proses pengajuan Temporary Work Permit di Indonesia umumnya membutuhkan sponsor dari perusahaan yang mempekerjakan, dan mereka wajib mematuhi peraturan ketat tentang jumlah pekerja asing yang diizinkan. Perusahaan harus membuktikan bahwa posisi yang ditawarkan benar-benar memerlukan tenaga kerja asing dan tidak dapat diisi oleh pekerja lokal.

Sementara itu, International Mobility Program di Indonesia lebih sering digunakan oleh perusahaan multinasional yang memiliki cabang di berbagai negara. Program ini memungkinkan perusahaan untuk memindahkan staf internasionalnya ke kantor di Indonesia tanpa proses administrasi yang terlalu rumit. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan izin dari pemerintah serta kepatuhan terhadap ketentuan imigrasi dan ketenagakerjaan yang berlaku.

Bagi perusahaan yang berencana merekrut tenaga kerja asing atau memindahkan staf internasional ke Indonesia, penting untuk memahami peraturan yang berlaku dan memastikan seluruh dokumen serta persyaratan diurus dengan baik. Konsultasi dengan ahli di bidang ini sangat disarankan untuk memastikan kelancaran proses tersebut.

Baca juga : Fakta Menarik Kecelakan Kerja yang Sering Terjadi, Studi Kasus Area Pengeboran Minyak dan Gas

Konsultasi Work Permit di Sini

Untuk memastikan bahwa proses pengurusan Temporary Work Permit atau International Mobility Program berjalan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku, penting untuk berkonsultasi dengan ahli di bidang imigrasi dan perizinan tenaga kerja internasional. 

PetroTraining Asia kembali membuka layanan Konsultasi Work Permit yang dirancang khusus untuk memudahkan perusahaan Anda. PetroTraining Asia memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam menangani berbagai aspek izin kerja internasional. 

Dengan tim ahli yang berpengalaman, PetroTraining Asia siap mendampingi Anda melalui setiap tahapan proses, mulai dari pengajuan hingga kepatuhan terhadap peraturan tenaga kerja yang berlaku. Layanan PetroTraining Asia meliputi:

  • Pengurusan Temporary Work Permit
  • Penanganan Kompleksitas Regulasi
  • Pendampingan Lengkap
  • Kecepatan dan Efisiensi 

Dengan PetroTraining Asia, perusahaan Anda dapat memastikan bahwa proses Work Permit ditangani secara profesional, sehingga tenaga kerja asing Anda dapat bekerja dengan legal dan efisien di Indonesia. untuk info lebih lanjut kunjungi web kami.

5/5 - (1 vote)
You must be logged in to post a comment.
Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Instagram
YouTube
Inquiry Welder SMAW Level I

×