Public Training Confined Space tanggal 05 Mei 2017

Salah satu objek pengawasan pada mata diklat Norma K3 Lingkungan Kerja (pada Diklat Pengawas Ketenagakerjaan) yaitu Bekerja di Ruang Terbatas (Confined Space). Bekerja di ruang terbatas merupakan salah satu objek pengawasan yang perlu mendapatkan perhatian yang lebih dari para pengawas ketenagakerjaan karena di dalamnya terdapat resiko yang besar terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Banyak kasus kematian yang terjadi seperti 5 pekerja tewas di septic tank (merdeka.com), 2 penggali sumur tewas keracunan CO2 seorang pekerja tertimbun tanah galian pipa Petrokimia dan kasus lainnya, semuanya terjadi di ruang terbatas dan disebabkan oleh faktor-faktor bahaya yang ada di dalamnya. Petrotraining OMC  member of Proxsis telah menyelenggarakan Training Confined Space tanggal 05 Mei 2017.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan ruang terbatas ( Confined Space ) dapat lihat di: //petrotrainingasia.com/pelatihan-ruang-terbatas/

Rate this post

Bagikan:

You must be logged in to post a comment.
Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Instagram
YouTube
Inquiry Welder SMAW Level I

×