Aktifitas pemboran dan produksi minyak, gas atau panas bumi sangat berpotensi terjadinya paparan gas H2S yang merupakan salah satu jenis gas beracun yang sangat berbahaya terhadap tubuh manusia. Berdasarkan kondisi tersebut maka Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja berkaitan dengan gas H2S sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan para personal yang terlibat di dalam aktifitas tersebut dan masyarakat di sekitarnya. Peraturan tersebut harus diterapkan dan dijalankan pada setiap aktifitas pemboran dan produksi minyak, gas dan panas bumi.
PetroTraining OMC member of Proxsis telah menyelenggarakan Private Training Awareness Penanganan Bahaya Gas H2S berlokasi di Indonesia Corporate Academy 24 Juli 2017.