PENGAWAS SCAFFOLDING INDUSTRI MINYAK DAN GAS

Blog Migas

31.-Pengawas-Scaffolding-e1417879153336

Detail

Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang scaffolding di Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.

Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. OMC (Oil and Gas Management Center) merupakan Assesment Center atau TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP Migas yang telah mendapat sertifikat lisensi dari BNSP.

Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor: KEP. 211/MEN/X/2008 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Sub Bidang Scaffolding mempunyai tujuan yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak dalam bidang keahlian tersebut di atas sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/industri dan pengguna tenaga kerjadi antaranya :

  • Membantu dalam rekruitmen tenaga kerja
  • Membantu penilaian unjuk kerja
  • Mengembangkan program pelatihan bagi karyawan berdasarkan kebutuhan
  • Untuk membuat uraian jabatan

Pelatihan Inspektur Scaffolding (Scaffolding Inspector) merupakan pelatihan untuk Inspector yang bertanggung jawab untuk menginspeksi scaffolding pada aktivitas pengolahan minyak dan gas. Sertifikasi Scaffolding Inspector Industri Minyak dan Gas berupa asesmen atau uji kompetensi diadakan oleh TUK ISC dengan unit-unit kompetensi sebagai berikut:

  1. SC01.001.01 Melaksanakan K3 di tempat kerja
  2. SC01.002.01 Melaksanakan komunikasi di tempat kerja
  3. SC01.005.01 Mengatur pelaksanaan K3 di tempat kerja
  4. SC01.006.01 Mengatur komunikasi di tempat kerja
  5. SC01.007.01 Memberikan kontribusi kualitas di tempat kerja
  6. SC02.014.01 Memeriksa gambar kerja scaffolding
  7. SC02.015.01 Mengidentifikasi desain scaffolding
  8. SC02.016.01 Mengidentifikasi jadwal pelaksanaan scaffolding
  9. SC02.017.01 Memeriksa rangkaian pemasangan scaffolding
  10. PA03.004.01 Memeriksa kebenaran dan menyetujui pekerjaan pemasangan scaffolding

Waktu Pelatihan dan Uji Kompetensi :

Pelatihan dilakukan selama                    : 2 hari

Uji Kompetensi dilakukan selama           : 1 hari

 

Tempat Pelatihan dan Uji Kompetensi

Petrotraining OMC, atau disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan

 

Tanggal Pelatihan dan Uji Kompetensi

Tercatat di jadwal tahunan Pelatihan dan Sertifikasi Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Management Center (OMC)

Biaya Pelatihan dan Uji Kompetensi

Pelatihan (Tanpa Uji Kompetensi)   : Rp. 6.000.000,-/ orang

Training & Uji Kompetensi               : Rp. 7.500.000,-/ orang

Inhouse                                            : Didiskusikan berdasarkan jumlah peserta, akomodasi dan lain-lain.

 

Fasilitas

  1. Sertifikat Kompetensi BNSP bidang Scaffolding Inspector Industri Minyak dan Gas (apabila Lulus Ujian Kompetensi)
  2. Sertifikat Pelatihan dari PT Sinergi Synergy Indonesia – Oil and Gas Management Center (OMC)
  3. Makan Siang dan Coffee Break dua kali
  4. Note Book dan Ball Point
  5. Hardcopy dan Softcopy materi
  6. Souvenir dari Synergy Solusi Indonesia – Oil and Gas Managament Center (OMC)
  7. Foto Dokumentasi
  8. Ruangan Pelatihan dan Sertifikasi dengan fasilitas AC

 

Siapa yang dapat mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi?

Pelatihan dan Uji Kompetensi Scaffolding Inspector Industri Minyak dan Gas ini dapat diikuti oleh pihak yang telah menjalani pendidikan atau pelatihan kerja melalui lembaga diklat profesi atau yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang tersebut.

Metode Pelatihan dan Uji Kompetensi

Metode pelatihan dilaksanakan berupa:

  1. Dialog Interaktif / Sharing
  2. Diskusi Grup
  3. Latihan di Kelas
  4. Studi Kasus

Metode Uji Kompetensi ini dilakukan dengan berbagai metode uji untuk mengumpulkan bukti-bukti kompetensi dari peserta asesmen kompetensi. Bukti-bukti yang dikumpulkan berupa bukti langsung, tidak langsung dan tambahan berupa:

  1. Pra Asesmen
  2. Asesmen Mandiri
  3. Cek Portofolio
  4. Uji Tulis
  5. Uji Lisan
  6. Uji Praktek

Trainer / Tenaga Pelatih

Tenaga Pengajar adalah Trainer Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Management Center (OMC) yang memiliki pengalaman sebagai trainer di banyak perusahaan industri terutama dalam bidang scaffolding dan juga merupakan seorang praktisi dalam dunia Occupational Safety and Health Management in Oil and Gas Industries.

Asesor/Tenaga Penguji

Asesor atau Tenaga Penguji adalah praktisi professional yang telah mengikuti pelatihan sebagai asesor kompetensi dari BNSP dan telah mendapat sertifikat lisensi kelulusan sebagai asesor kompetensi dari BNSP.

Contact Peson:

JAKARTA

Nurul Rahma Nusa
0811 1798 350
[email protected]

SURABAYA

Ardiansyah Arifin
0857 4675 4426
[email protected]

Rate this post

Bagikan:

Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Instagram
YouTube

    ×