Detail
Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat beban di Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.
Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. PT Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Management Center (OMC) merupakan Assesment Center atau TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP yang telah mendapat sertifikat lisensi dari BNSP.
Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor: Kep. 241/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Bidang Pengeboran Sub Bidang Pengeboran Darat yang mempunyai tujuan yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak dalam bidang keahlian tersebut di atas sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/industri dan pengguna tenaga kerjadi antaranya:
- Membantu dalam rekruitmen tenaga kerja
- Membantu penilaian unjuk kerja
- Mengembangkan program pelatihan bagi karyawan berdasarkan kebutuhan
- Untuk membuat uraian jabatan
Sertifikasi Juru Bor Darat Industri Minyak dan Gas berupa asesmen atau uji kompetensi diadakan dengan unit-unit kompetensi sebagai berikut:
- BR01.001.01 Memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan di tempat kerja pengeboran.
- BR01.002.01 Melaksanakan pembinaan kerja sama.
- BR01.003.01 Melakukan Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran
- BR01.004.01 Melakukan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
- BR01.005.01 Melaksanakan penerapan prosedur darurat .
- BR01.006.01 Melaksanakan penerapan pencegahan polusi lingkungan.
- BR02.010.01 Mengoperasikan sistem peralatan pengangkat (hoisting system) drilling rig.
- BR02.011.01 Mengoperasikan sistem peralatan putar (rotating system) drilling rig.
- BR02.012.01 Mengoperasikan sistem peralatan sirkulasi (circulating system) drilling rig.
- BR02.005.01 Melaksanakan bongkar pasang pencegah semburan liar.
- BR02.006.01 Melaksanakan pencegahan semburan liar.
- BR02.013.01 Mengaoperasikan sistem peralatan pencegah semburan liar (blowout prevention system) drilling rig.
- BR02.014.01 Melaksanakan pencegahan dan pengendalian tekanan sumur.
- BR02.015.01 Mengoperasikan sistem motor penggerak (prime mover system) drilling rig
- BR02.016.01 Menghubungkan prinsip-prinsip optimasii pengeboran lubang.
- BR02.017.01 Menangani problem-problem pengeboran.
- BR02.018.01 Melaksanakan uji kandungan lapisan (Drill Stem Test).
- BR02.019.01 Melaksanakan operasi perforasi completion.
- BR02.020.01 Melaksanakan penurunan casing dan penyemenan.
- BR02.021.01 Menunjukkan pemeliharaan lumpur pengeboran
- BR02.022.01 Mengoperasikan pengendalian kemiringan lubang bor.
- BR02.023.01 Mengoperasikan rangkaian pipa bor (Drill stem).
- BR02.024.01 Melaksanakan pemeriksaan dan perawatan harian peralatan rig.
- BR02.025.01 Mengoperasikan instrumentasi rig pengeboran dan pengamat lumpur.
- BR01.026.01 Mengoperasikan pengeboran inti (Conventional coring).
- BR03.001.01 Mengerjakan rutinitas sistem penanggulangan bahaya hydrogen sulfide.
- BR03.002.01 Melaksanakan pemancingan (Fishing job).
- BR03.003.01 Melaksanakan stimulasi.
Waktu Pelatihan dan Uji Kompetensi :
Pelatihan dilakukan selama : 4 hari
Uji Kompetensi dilakukan selama : 1 hari
Tempat Pelatihan dan Uji Kompetensi
Petrotraining Center atau disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan
Tanggal Pelatihan dan Uji Kompetensi
Tercatat di jadwal tahunan Pelatihan dan Sertifikasi Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Management Center (OMC)
Biaya Pelatihan dan Sertifikasi Migas
Pelatihan (Tanpa Uji Kompetensi) : Rp. 7.000.000/ orang
Pelatihan dan Uji Kompetensi : Rp. 10.000.000/ orang
In House Training : Didiskusikan berdasarkan jumlah peserta, akomodasi dan lain-lain
Persyaratan
- Ijazah Pendidikan
- Memiliki Sertifikat terkait dengan Juru Bor Darat
- Sertifikat Pelatihan Terkait Unit Kompetensi Juru Bor Darat Industri Minyak dan Gas Bumi
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja Terkait Unit Kompetensi Juru Bor Darat Industri Minyak dan Gas Bumi
Fasilitas
- Sertifikat Kompetensi BNSP bidang Juru Bor Darat Industri Minyak dan Gas (apabila Lulus Ujian Kompetensi)
- Sertifikat Pelatihan dari PT Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Management Center (OMC)
- Makan Siang dan Coffee Break dua kali
- Note Book dan Ball Point
- Hardcopy dan Softcopy materi
- Souvenir dari Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Managament Center (OMC)
- Foto Dokumentasi
- Ruangan Pelatihan dan Sertifikasi dengan fasilitas AC
Siapa yang dapat mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi?
Pelatihan dan uji kompetensi Juru Bor Darat Industri Minyak dan Gas ini dapat diikuti oleh pihak yang telah menjalani pendidikan atau pelatihan kerja melalui lembaga diklat profesi atau yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang tersebut.
Metode Pelatihan dan Uji Kompetensi
Metode pelatihan dilaksanakan berupa:
- Dialog Interaktif / Sharing
- Diskusi Grup
- Latihan di Kelas
- Studi Kasus
Metode Uji Kompetensi ini dilakukan dengan berbagai metode uji untuk mengumpulkan bukti-bukti kompetensi dari peserta asesmen kompetensi. Bukti-bukti yang dikumpulkan berupa bukti langsung, tidak langsung dan tambahan berupa:
- Pra Asesmen
- Asesmen Mandiri
- Cek Portofolio
- Uji Tulis
- Uji Lisan
- Uji Praktek
Trainer/ Tenaga Pelatih
Tenaga Pengajar adalah Trainer Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Managament Center (OMC) yang memiliki pengalaman sebagai trainer di banyak perusahaan industri terutama dalam bidang Pengeboran dan juga merupakan seorang praktisi dalam dunia Oil and Gas Industries.
Asesor/Tenaga Penguji
Asesor atau Tenaga Penguji adalah praktisi professional yang telah mengikuti pelatihan sebagai asesor kompetensi dari BNSP dan telah mendapat sertifikat lisensi kelulusan sebagai asesor kompetensi dari BNSP
Contact Peson:
JAKARTA
Nurul Rahma Nusa
0811 1798 350
[email protected]
SURABAYA
Ardiansyah Arifin
0857 4675 4426
[email protected]