Minyak Tumpah atau Oil Spill di Lautan, Ternyata Begini Cara Penanganannya

Minyak Tumpah atau Oil Spill di Lautan, Ternyata Begini Cara Penanganannya

Oil Spill adalah tumpahan minyak yang terjadi ketika minyak mentah atau produk minyak lainnya bocor atau tumpah ke lingkungan, terutama ke laut atau perairan lainnya. Tumpahan minyak dapat terjadi akibat kecelakaan kapal tanker, platform pengeboran minyak, pipa minyak, atau fasilitas penyimpanan minyak. 

Dampaknya terhadap lingkungan bisa sangat merusak, mencemari air dan pantai, membunuh kehidupan laut, serta mengganggu ekosistem lokal. Selain itu, oil spill juga dapat berdampak buruk pada ekonomi setempat, khususnya bagi industri perikanan dan pariwisata. Upaya pembersihan tumpahan minyak seringkali memerlukan waktu yang lama dan biaya yang sangat besar.

Oleh karena itu, memahami penyebab dan dampaknya sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tumpahan minyak.

Hal-Hal yang Dapat Kita lakukan ketika Terjadi Oil Spill

Oil spill atau tumpahan minyak di laut merupakan isu serius yang berdampak luas pada lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Ketika minyak mencemari laut, dampaknya tidak hanya merusak ekosistem laut tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada sumber daya ikan dan jasa laut untuk mata pencaharian mereka. 

Rusaknya rantai makanan akibat oil spill dapat menyebabkan penurunan populasi ikan, yang pada gilirannya membuat masyarakat pesisir harus bekerja lebih keras untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal ini menambah beban ekonomi dan memperburuk kesejahteraan sosial masyarakat yang terkena dampak.

Karena itu, jika kita melihat adanya tumpahan minyak di laut, sangat penting untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang seperti Kantor Pelabuhan, Ditjen Migas, atau Pemerintah Daerah/Unsur Pemerintah di daerah terdekat. Tindakan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 Perpres No. 109 Tahun 2006, yang mengharuskan laporan segera untuk memungkinkan tindakan cepat dalam penanggulangan oil spill. 

Setelah laporan diterima dan kejadian tersebut dikonfirmasi sebagai oil spill, tim penanggulangan akan segera bergerak untuk mengatasi masalah ini, meminimalkan dampak buruknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Penanggulangan oil spill mencakup berbagai langkah yang melibatkan pemanfaatan teknologi dan strategi pemulihan lingkungan. Salah satu aspek penting dalam penanggulangan ini adalah pengelolaan tanah yang terkontaminasi oleh minyak. Menurut regulasi yang berlaku, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan tanah terkontaminasi tidak memerlukan izin Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), tetapi harus mematuhi kaidah-kaidah pemulihan fungsi lingkungan hidup. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tidak dibutuhkan izin khusus, pengelolaan dampak oil spill harus tetap dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa lingkungan dapat pulih dan kembali berfungsi seperti sedia kala.

Dengan pemahaman yang baik mengenai prosedur pelaporan dan penanggulangan oil spill, kita semua dapat berkontribusi dalam melindungi laut kita dari dampak buruk tumpahan minyak. Selain itu, penting bagi masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pesisir, untuk terus diberikan edukasi mengenai cara-cara efektif dalam merespons kejadian seperti ini, guna memastikan kesejahteraan jangka panjang dan keberlanjutan ekosistem laut yang sehat.

Baca juga : Fakta Menarik Seperti Apa Rasanya Bekerja di Industri Oil & Gas

Cara Penanganan Oil Spill

Penanggulangan oil spill di laut memerlukan penyesuaian yang tepat berdasarkan keadaan lokasi kejadian serta karakteristik minyak yang tumpah. Setiap insiden oil spill memiliki tantangan unik, sehingga penanganan harus disesuaikan dengan kondisi setempat untuk meminimalkan dampaknya. Tahapan penanggulangan oil spill secara umum mencakup beberapa langkah penting berikut:

  1. Memberikan Informasi: Langkah pertama dalam penanggulangan adalah memastikan apakah ada kejadian oil spill atau tidak. Ini melibatkan pengumpulan informasi awal dari sumber yang dapat dipercaya serta pelaporan segera kepada pihak berwenang. Informasi yang akurat dan cepat sangat penting untuk memungkinkan respon yang efektif dan tepat waktu.
  2. Pengisolasian Daerah yang Terkena: Setelah kejadian oil spill dikonfirmasi, langkah selanjutnya adalah mengisolasi daerah yang terkena untuk mencegah penyebaran minyak lebih lanjut. Ini dilakukan dengan menggunakan peralatan seperti booms untuk membatasi area yang terkontaminasi dan mengurangi risiko pencemaran ke wilayah lain yang belum terkena.
  3. Penghentian Sumber Pencemaran: Langkah krusial berikutnya adalah menghentikan sumber pencemaran, yaitu menghentikan aliran minyak yang masih tumpah. Hal ini mungkin melibatkan penutupan kebocoran pada pipa, kapal, atau fasilitas lainnya yang menjadi sumber oil spill. Tindakan ini harus dilakukan secepat mungkin untuk membatasi volume minyak yang mencemari lingkungan.

Baca juga : Karakteristik Kecelakaan Kerja di Area Pengeboran Minyak dan Gas

Regulasi Hukum Penanggulangan Oil Spill

Penanggulangan oil spill telah diatur dalam berbagai dasar hukum di Indonesia, yang memberikan pedoman mengenai langkah-langkah yang harus diambil dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat. Beberapa regulasi yang mengatur penanggulangan oil spill meliputi:

  • Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur kewajiban pelaku usaha untuk mencegah dan mengatasi pencemaran lingkungan.
  • Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur standar dan prosedur penanganan pencemaran lingkungan termasuk oil spill.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 101 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang mencakup pengelolaan limbah dari kegiatan penanggulangan oil spill.
  • Peraturan Menteri LHK No. 74 Tahun 2019 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi di Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memastikan bahwa penanganan oil spill dilakukan oleh tenaga profesional yang terlatih.

Dengan mematuhi regulasi-regulasi ini dan mengikuti prosedur penanggulangan yang tepat, risiko dan dampak oil spill dapat diminimalkan, memastikan perlindungan yang lebih baik terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca juga : Langkah-Langkah Efektif Melakukan Penilaian Risiko Minyak dan Gas

Teknik Penanggulangan Oil Spill

Penanggulangan oil spill merupakan langkah kritis dalam mengatasi pencemaran minyak di lingkungan laut. Teknik-teknik yang digunakan dalam penanggulangan oil spill bervariasi tergantung pada situasi spesifik, seperti jenis minyak yang tumpah, kondisi cuaca, dan lokasi tumpahan. Berikut ini adalah beberapa teknik penanggulangan oil spill yang umum digunakan:

1. In-Situ Burning

In-Situ Burning adalah teknik di mana minyak yang tumpah di permukaan air dibakar langsung di lokasi. Pembakaran ini bertujuan untuk menghilangkan minyak dengan cepat, terutama ketika pemompaan minyak dari permukaan laut sulit dilakukan. Namun, teknik ini hanya bisa diterapkan jika kondisi lingkungan memungkinkan dan telah memenuhi kriteria tertentu, seperti jarak aman dari sumber api, kondisi cuaca yang stabil, dan minyak yang cukup tebal agar dapat terbakar.

2. Mekanis

Penyisihan minyak secara mekanis dilakukan melalui dua tahap utama. Pertama, minyak yang tumpah dilokalisir dengan menggunakan oil booms, yang merupakan penghalang terapung yang diletakkan di sekitar area tumpahan untuk mencegah penyebaran minyak lebih lanjut. Setelah minyak terkumpul di satu area, tahap kedua adalah pemindahan minyak ke dalam wadah penyimpanan menggunakan skimmer, alat yang dirancang untuk memisahkan minyak dari air.

3. Bioremediasi

Bioremediasi adalah teknik yang memanfaatkan mikroorganisme untuk mempercepat proses alami degradasi minyak. Teknik ini paling efektif diterapkan di daerah pantai yang berpasir atau berkerikil, namun kurang cocok untuk digunakan di lautan terbuka. Dalam proses ini, nutrien dapat ditambahkan untuk mempercepat aktivitas mikroorganisme yang mengubah minyak menjadi produk yang kurang berbahaya seperti karbon dioksida, air, dan biomassa.

4. Low/High Pressure Flushing

Teknik ini digunakan untuk membersihkan minyak yang telah mencapai pantai berbatu. Pembersihan dilakukan dengan menyemprotkan air atau zat tertentu pada tekanan rendah atau tinggi, tergantung pada jenis dan tingkat kontaminasi minyak. Teknik ini membantu mengangkat minyak dari permukaan batuan, sehingga lebih mudah dikumpulkan dan diolah lebih lanjut.

5. Penggunaan Sorbent

Sorbent adalah bahan yang digunakan untuk menyerap atau menempelkan minyak dari permukaan air. Prinsip kerja sorbent terbagi menjadi dua mekanisme, yaitu adsorpsi, di mana minyak menempel pada permukaan sorbent, dan absorpsi, di mana minyak diserap ke dalam sorbent. Penggunaan sorbent sangat efektif untuk menyerap minyak dalam jumlah kecil dan sering digunakan pada tahap akhir pembersihan.

6. Menggunakan Bahan Kimia Dispersant dari Pesawat

Dispersant adalah bahan kimia yang digunakan untuk memecah lapisan minyak di permukaan air menjadi tetesan-tetesan kecil atau droplet. Tetesan ini kemudian tersebar di air, yang mengurangi kemungkinan hewan terperangkap dalam tumpahan minyak dan memudahkan degradasi alami minyak oleh mikroorganisme. Dispersant biasanya disebarkan dari pesawat untuk menjangkau area tumpahan yang luas dengan cepat.

Setiap teknik penanggulangan oil spill memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, dan pemilihan teknik yang tepat sangat bergantung pada kondisi spesifik dari tumpahan minyak. Penggunaan kombinasi teknik-teknik ini sering diperlukan untuk memastikan bahwa tumpahan minyak dapat diatasi secara efektif dan dampak negatifnya terhadap lingkungan dapat diminimalkan.

Baca juga : Pahami Bahaya Minyak dan Gas: Lindungi Diri Anda dan Orang Lain

Tahap Pemulihan Lingkungan

Setelah proses penanggulangan oil spill dilakukan, langkah selanjutnya adalah tahap pemulihan fungsi lingkungan hidup untuk memastikan bahwa ekosistem yang terkena dampak dapat kembali ke kondisi semula. Proses pemulihan ini diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berikut adalah tata cara tahapan pemulihan yang ditetapkan oleh undang-undang:

1. Penghentian dan Pembersihan

Tahap pertama adalah penghentian sumber pencemaran dan pembersihan sisa-sisa tumpahan minyak yang masih ada. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi minyak yang mencemari lingkungan dan semua sisa minyak yang tertinggal telah dihilangkan dengan metode yang sesuai. Pembersihan harus dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada ekosistem.

2. Remediasi

Remediasi merupakan langkah berikutnya yang fokus pada pengelolaan dan perbaikan tanah atau air yang terkontaminasi akibat tumpahan minyak. Proses ini melibatkan penerapan teknik tertentu, seperti bioremediasi atau penggunaan bahan kimia untuk mempercepat degradasi polutan. Tujuannya adalah untuk mengurangi konsentrasi polutan hingga ke tingkat yang tidak berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

3. Rehabilitasi

Setelah remediasi, tahap rehabilitasi dilakukan untuk memperbaiki struktur dan fungsi ekosistem yang telah terganggu. Ini termasuk pemulihan habitat yang rusak, penanaman kembali vegetasi yang hilang, serta upaya untuk mengembalikan populasi spesies yang terdampak. Rehabilitasi bertujuan untuk mengembalikan kondisi ekosistem ke tingkat di mana ia dapat mendukung kehidupan dengan normal.

4. Restorasi

Restorasi adalah upaya untuk mengembalikan ekosistem yang terdampak ke kondisi asli atau mendekati kondisi aslinya sebelum terjadi pencemaran. Proses ini lebih komprehensif dan dapat melibatkan pengembalian kondisi fisik, kimia, dan biologi ekosistem ke keadaan semula. Restorasi seringkali membutuhkan waktu yang lama dan mungkin melibatkan berbagai strategi untuk memastikan bahwa fungsi ekosistem sepenuhnya pulih.

5. Implementasi Ilmu dan Teknologi:

Tahap terakhir dalam pemulihan fungsi lingkungan hidup adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung upaya pemulihan. Ini dapat mencakup penggunaan teknologi canggih untuk memantau pemulihan ekosistem, penerapan teknik baru dalam remediasi dan rehabilitasi, serta penelitian lanjutan untuk memahami dampak jangka panjang dan metode terbaik untuk pemulihan. Implementasi teknologi juga membantu dalam memastikan bahwa proses pemulihan dilakukan dengan cara yang paling efisien dan efektif.

Melalui tahapan-tahapan ini, diharapkan lingkungan yang terkena dampak oil spill dapat pulih dan kembali berfungsi normal, mendukung keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.

Rekomendasi Program Pelatihan dan Sertifikasi Penanganan Tumpahan Minyak (Oil Spill) di Laut.

Tumpahan minyak (oil spill) seringkali berasal dari kecelakaan yang melibatkan kapal tanker, tongkang, jaringan pipa, kilang, dan fasilitas penyimpanan, terjadi saat minyak sedang diangkut ke penggunanya.

Occupational Safety and Health Administration (OSHA) memiliki peraturan yang mewajibkan pemberi kerja untuk memiliki Rencana Kesehatan dan Keselamatan terperinci untuk melindungi pekerja yang terlibat dalam operasi pembersihan. 

Rencana Kesehatan dan Keselamatan berfungsi sebagai pedoman bagi pengusaha dan pekerja untuk diikuti selama operasi sehari-hari mereka untuk mencegah penyebaran kontaminasi, cedera, dan kematian. Semua pekerja penanganan tumpahan minyak harus terlatih dan tersertifikasi..

Lindungi pekerja Anda dan cegah bencana lingkungan dengan mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Penanganan Tumpahan Minyak (Oil Spill). Pastikan kepatuhan terhadap peraturan OSHA dan siap hadapi situasi darurat dengan Rencana Kesehatan dan Keselamatan yang terperinci. Daftar sekarang untuk melatih tim Anda dan mengurangi risiko kecelakaan di laut!

 

5/5 - (1 vote)
You must be logged in to post a comment.
Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Instagram
YouTube
Inquiry Welder SMAW Level I

×