Operator pada Rigger ini memberikan instruksi pada pemeriksaan, perawatan, dan operasi yang aman dari tali-temali perangkat saat menangani bahan dengan kawat rope, jaringan, atau sling web sintetis dimana training tersebut untuk memenuhi perasyaratan OSHA 29 CFR 1926.1400 dan 1428 untuk persyaratan Rigger/Signalman dan peraturan mengenai alat angkat angkut yaitu Permenaker No.5 Tahun 1985. Petrotraining OMC member of Proxsis menyelenggarakan Public Training Operator Rigger tanggal 20 Januari 2017. Berlokasi di Gedung Pusat K3 Cempaka Putih.
Bagikan: