Safety Sign in Oil and Gas Industry

Pelaksanaan proyek dalam industri minyak dan gas yang berhasil membutuhkan banyak perencanaan dan penganggaran yang cermat. Tapi tidak ada dalam perencanaan yang lebih penting daripada keselamatan pekerja. Jika sebuah proyek memiliki tenggat waktu yang sangat ketat, mungkin membutuhkan lebih banyak tenaga kerja, perpanjangan shift atau keduanya agar dapat terselesaikan tepat waktu. Jika proyek menggunakan tenaga kerja kontrak, pekerja tersebut kemungkinan besar tidak terbiasa dengan tata letak tempat kerja, proses dan peralatannya. Dalam kasus ini, pekerja mungkin perlu bergantung pada rekan kerja lain yang sudah berpengalaman dan perlu diberikan bekal berbagai tingkat pelatihan. Rambu keselamatan (safety sign) juga dibutuhkan untuk memudahkan dalam bekerja.

Perlu identifikasi bahaya!

Jika tidak diidentifikasi dengan benar, bahaya di tempat kerja yang berasal dari kesalahan manusia atau kerusakan peralatan dapat mengakibatkan kerugian besar. Jika kecelakaan terjadi karena pelabelan yang tidak tepat, ketidaktahuan pekerja atau ketidakpatuhan terhadap peraturan rambu peringatan (Safety Sign), ini dapat mengakibatkan masalah yang lebih besar lagi. Konsekuensi terburuk dari bahaya kerja, jika tidak diidentifikasi dengan benar adalah cedera serius atau bahkan kematian bagi seorang pekerja. Karena ada banyak aspek keselamatan yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Seringnya, rambu keselamatan tidak dalam daftar prioritas dan memiliki kecenderungan untuk diabaikan.

Perencanaan keselamatan yang baik sebelum proyek dimulai wajib dilakukan. Terutama dan perlu menjadi perhatian khusus adalah mengamankan daerah yang berisi bahan yang sangat mudah terbakar atau berbahaya, dan melindungi pekerja di daerah tersebut dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang tepat. Rambu keselamatan merupakan salah satu area yang dapat menggunakan peningkatan.

Rambu keselamatan (Safety Sign)

Rambu keselamatan memiliki berbagai kategori, semua digunakan untuk mengomunikasikan bahaya atau bahaya tertentu. OSHA menetapkan tiga kategori rambu keselamatan:

  1. Tanda Bahaya (Danger Sign) – Ini menunjukkan bahaya langsung dan menyatakan bahwa tindakan pencegahan khusus diperlukan. OSHA juga menentukan bahwa warna merah, hitam dan putih yang digunakan untuk Tanda Bahaya sesuai dengan Standar Institut Standar Nasional Amerika ANSI Z53.1-1967.
  2. Tanda Peringatan (Caution Sign) – Tanda-tanda ini memperingatkan potensi bahaya atau peringatan terhadap praktik yang tidak aman. Tanda-tanda peringatan berwarna kuning dan hitam dan harus sesuai dengan ANSI Z53.1-1967.
  3. Tanda Instruksi Keselamatan (Safety Instruction Sign) – Ini digunakan ketika ada kebutuhan untuk instruksi umum dan saran relatif terhadap langkah-langkah keselamatan. Setiap huruf yang digunakan harus berwarna hitam dengan latar belakang putih dan harus sesuai dengan ANSI Z53.1-1967.

Selain kategori OSHA, American National Standard Institute (ANSI) menunjuk delapan kelas rambu pencegahan kecelakaan: Bahaya (Danger); Peringatan (Warning); Peringatan hati-hati (Caution); Pemberitahuan (Notice); Keamanan umum (General Safety); Keselamatan Kebakaran (Fire Safety); Tanda Panah (Directional Arrow Sign) dan Tanda Khusus (Special Signs).

Synergy Solusi member of Proxsis Group dapat membantu  menjembatani kesenjangan. Kami menawarkan solusi keamanan yang komprehensif untuk perusahaan Pelajari lebih lanjut tentang solusi industri minyak dan gas kami hari ini untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu.

 

Sumber:

www.ishn.com

www.ehstoday.com

 

 

Rate this post

Bagikan:

You must be logged in to post a comment.
Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Instagram
YouTube

    ×