JAKARTA – Penggabungan perusahaan induk (holding) BUMN di sektor energi melalui penggabungan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas(Pertagas) dinilai akan mengintegrasikan pengelolaan migas.
Oleh sebab itu, infrastruktur gas yang dimiliki kedua perusahaan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kebutuhan nasional. Keadaan itu sesuai dengan kebutuhan Indonesia akan pembangunan infrastruktur gas yang besar.
“Itu bisa dibangun kalau tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), “kata Anggota Komisi VII dari Fraksi Nasdem, Kurtubi, Jumat (1/7).
Selanjutnya, Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Someng menegaskan bahwa holding sangat bagus.
Menurut Andi, holding akan meniadakan persoalan-persoalan teknis di lapangan yang ada perselisihan antara Pertagas dan PGN, seperti pembangunan pipa dan alokasi gas.
Sumber: http://www.tribunnews.com/