Pelatihan K3 Migas Dengan Sertifikasi LSP dan BNSP

PELATIHAN K3 MIGAS , Industri Migas merupakan industri yang beresiko tinggi. Pelanggaran yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan K3LH dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar K3LH pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu. Keselamatan Kerja Migas (K3 Migas) Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tercatat sebanyak 4 kali kecelakaan dengan klasifikasi berat dan fatal dalam kegiatan operasi hilir MIGAS untuk tahun 2008, menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 6 kali. Adapun kecelakaan dalam kegiatan operasi hulu migas berjumlah 12 kali atau sama dengan Tahun 2007. Berdasarkan data-data tersebut, sector hilir memiliki jumlah kecelakaan dominan yang terjadi di lingkungan Pengolahan.

Maksud & Tujuan Pelatihan K3 Migas

Dalam Era pasar bebas, persaingan di sektor Migas akan semakin ketat. Untuk itu diperlukan tenaga ahli professional yang dapat memenuhi kualifikasi nasional dan internasional. Dalam bidang K3 telah diberlakukan SNI 13-6562-2001 tentang Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut, Dirjen Migas melalui SK Dirjen Migas No.01K/60.05/DJM/2003 telah membetuk Lembaga Sertifikasi Kompetensi Personil Tenaga Khusus Migas (LSK Khusus Migas). Untuk mendukung program tersebut dan membantu meningkatkan profesionalisme para ahli K3 di lingkungan MIGAS, Lembaga Sertifikasi Profesi Migas (LSP Migas) bekerjasama dengan OMC – Oil and Gas Management Center selaku penyelenggara dan Pelaksana Uji Komptensi yang ditunjuk secara resmi oleh LSP Migas akan menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi bagi tenaga K3 di lingkungan Migas khususnya Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Migas Level Pengawas.

Waktu Pelatihan dan Uji Kompetensi Pelatihan K3 Migas:

Pelatihan dilakukan selama                 : 5 hari

Uji Kompetensii dilakukan selama       : 1 hari

Tanggal Pelatihan dan Uji Kompetensi Pelatihan K3 Migas

Tercatat di jadwal tahunan Pelatihan dan Sertifikasi Sinergi Solusi Indonesia – Petrotraining OMC

Tempat Pelatihan dan Uji Kompetensi

Petrotraining OMC, atau disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

 

Biaya Pelatihan dan Uji Kompetensi

Pelatihan (Tanpa Uji Kompetensi)     : Rp. 7.000.000,-/ orang

Pelatihan dan Uji Kompetensi           : Rp. 9.500.000,-/ orang

In House Training                              : Didiskusikan berdasarkan jumlah peserta, akomodasi dan lain-lain

Persyaratan

  1. Ijazah Pendidikan Terkait Unit Kompetensi Pengawas K3 Migas
  2. Sertifikat Pelatihan Terkait Unit Kompetensi Pengawas K3 Migas
  3. Surat Keterangan Pengalaman Kerja Terkait Unit Kompetensi Pengawas K3 Migas
  4. Fotokopi KTP, Pas Foto Background Biru 3×4 sebanyak 2 buah

 

   Fasilitas

  1. Sertifikat Kompetensi BNSP bidang Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Minyak dan Gas (apabila Lulus Ujian Kompetensi)
  2. Sertifikat Pelatihan dari Sertifikasi Sinergi Solusi Indonesia – Petrotraining OMC
  3. Makan Siang dan Coffee Break dua kali
  4. Note Book dan Ball Point
  5. Hardcopy dan Softcopy materi
  6. Souvenir dari Sinergi Solusi Indonesia – Petrotraining OMC
  7. Foto Dokumentasi
  8. Ruangan Pelatihan dan Sertifikasi dengan fasilitas AC

 

Siapa yang dapat mengikuti Training K3 Migas?

Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Minyak dan Gas ini dapat diikuti oleh pihak yang telah menjalani pendidikan atau pelatihan kerja melalui lembaga diklat profesi atau yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang tersebut.

Metode Pelatihan dan Uji Kompetensi

Metode pelatihan dilaksanakan berupa:

  1. Dialog Interaktif / Sharing
  2. Diskusi Grup
  3. Latihan di Kelas
  4. Studi Kasus

Metode Uji Kompetensi ini dilakukan dengan berbagai metode uji untuk mengumpulkan bukti-bukti kompetensi dari peserta asesmen kompetensi. Bukti-bukti yang dikumpulkan berupa bukti langsung, tidak langsung dan tambahan berupa:

  1. Pra Asesmen
  2. Asesmen Mandiri
  3. Cek Portofolio
  4. Uji Tulis
  5. Uji Lisan
  6. Uji Praktek

Trainer / Tenaga Pelatih

Tenaga Pengajar adalah Trainer Sinergi Solusi Indonesia – Petrotraining OMC yang memiliki pengalaman sebagai trainer di banyak perusahaan industri terutama dalam bidang manajerial dan juga merupakan seorang praktisi dalam dunia Occupational Safety and Health Management in Oil and Gas Industries.

Asesor/Tenaga Penguji

Asesor atau Tenaga Penguji adalah praktisi professional yang telah mengikuti pelatihan sebagai asesor kompetensi dari BNSP dan telah mendapat sertifikat lisensi kelulusan sebagai asesor kompetensi dari BNSP.

5/5 - (1 vote)

Bagikan:

You must be logged in to post a comment.
Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Instagram
YouTube
Inquiry Welder SMAW Level I

×