Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai sumber energi yang umum digunakan di Indonesia memiliki berbagai macam jenis. Jenis BBM tertentu (JBT) merupakan komoditas yang diberikan subsudi oleh pemerintah, oleh karena itu, akuntabilitas data penyaluran perlu ditingkatkan. Digitalisasi nozzle (pencatatan elektronik) adalah cara yang efektif untuk melakukan pengawasan terhadap JBT. Hal ini dilakukan agar penyaluran JBT dan BBM satu harga dijamin ketersediaannya. Selain itu, hasil penjualan akan terekam secara akurat dan laporannya masuk secara real time. Penggunaan pencatatan elektronik dalam penyediaan dan pendistribusian BBM ini juga telah diatur dalam peraturan BPH Migas Nomor 06 Tahun 2013 tentang Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak.
Program digitalisasi nozzle ini merupakan hasil kerja sama Pertamina dan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Telkom menggunakan teknologi 3G dan 4G dalam pencatatan elektronik dan memasang sensor pada tangki pendam yang terdapat pada SPBU serta pada keran penyaluran BBM dari dispenser hingga ke pipa pengisian. Pencatatan elektronik dilakukan menggunakan aplikasi yang datanya akan langsung dilaporkan ke BPH Migas.
Pertamina menargetkan 5.518 SPBU akan selesai di akhir 2018 pada awal peluncurannya, namum hingga 12 Desember 2019 lalu, baru terealisasi sebanyak 2.539 SPBU dan sebanyak 1.910 SPBU sudah dapat melakukan pembayaran digital. Berdasarkan informasi Direktur Pemasaran Ritel Pertamina, Masud Khamid, proyek ini terhambat oleh teknologi kuno yang digunakan oleh SPBU, konstruksi lama dan peralatan mesin kuno yang tidak dapat mengakomodir desain digitalisasi nozzle. Selain itu, untuk SPBU di daerah-daerah yang Omzetnya juga tidak terlalu besar merasa keberatan untuk membeli peralatan baru. Kendala lainnya adalah beragam intergrasi aplikasi terkait pembayaran digital (perangkat EDC dari program LinkAja) yang menyulitkan petugas SPBU dalam mengoperasikannya.
Pelaksanaan pencataan elektronik yang sudah berlangsung dapat menampilkan kondisi stok SPBU dan profil penyaluran SPBU per transaksi, namun belum dapat mencatat nomor polisi kendaraan. Sehingga keluaran yang dihasilkan belum dapat dijadikan perangkatan pengawasan dan pengendalian BBM bersubsidi per pengguna kendaraan. Hanya pembayaran menggunakan perangkat EDC yang dapat tercatat nomor polisi kendaraan.
Baca Juga : Jenis-jenis Gas Bumi
BPH Migas mengharapkan sisa target dapat segera terealisasi sehingga dapat melakukan pengawasan secara efektif. Melalui digitalisasi nozzle, SPBU perlu dilengkapi dengan identifikasi konsumen seperti nomor polisi kendaaaran dan jumlah pembelian. Apabila pembelian BBM bersubsidi melewati batas harian, maka akan otomatis tercatat di seluruh SPBU sehingga kendaraan tidak dapat dilayani karena sistem nozzle otomatis terkunci.
Sumber: bphmigas.go.id