Devisa Hasil Ekspor Migas RI Masih Banyak ‘Parkir’ di Luar Negeri

energynews1

Bandung – Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor migas masih banyak yang lari ke luar negeri meski Bank Indonesia (BI) telah mewajibkan penyimpanan DHE di perbankan dalam negeri.

Aturan itu memang berjalan, perusahaan-perusahaan migas yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Indonesia menyimpan DHE di bank-bank nasional tapi DHE hanya diparkir sebentar, setelah itu lari lagi ke luar negeri.

Demikian diungkapkan VP Transactional Banking Services PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Sri Indira, dalam Media Gathering SKK Migas di Hotel Sheraton, Bandung, Selasa (19/7/2016).
“Pemerintah mendorong KKKS melakukan penyimpanan DHE di Indonesia. Banyak policy yang dilakukan BI dan pemerintah agar hasil migas diterima di Indonesia. Tapi setelah uang itu ada di Indonesia, selanjutnya diserahkan pada investor masing-masing,” ujar Sri.

Peraturan yang dibuat BI memang tidak mengatur berapa lama DHE tersebut harus disimpan di Indonesia, tak ada batasan waktu. KKKS tak bisa dilarang untuk segera membawa DHE ke luar negeri karena Indonesia menganut sistem devisa bebas.

Sri menambahkan, KKKS memang lebih banyak memarkir DHE di luar negeri karena mereka mendapat pinjaman dari bank-bank asing untuk pembiayaan eksplorasi migas.

“Kita tidak menutup mata, pembiayaan eksplorasi dari luar, perbankan nasional belum masuk (ke pembiayaan eksplorasi),” tuturnya.

Dari BNI sendiri, upaya yang dilakukan untuk mendorong penyimpanan DHE migas di dalam negeri adalah menyiapkan produk-produk perbankan yang dibutuhkan, misalnya trustee.

“Kita adalah bank pertama yang membuat trustee agent untuk mendukung itu. Yang pertama menyimpan adalah Total E&P Indonesie, di BNI cabang Singapura,” ucap Sri.

Layanan trustee BNI memang makin banyak penggunanya. Tapi tak bisa dipungkiri, DHE banyak yang ke luar negeri setelah hanya mampir sebentar di dalam negeri.

“Dari sisi anggota trustee dan paying agent makin tinggi. Terakhir kita ada trustee untuk proyek Sanga Sanga yang dijalankan Vico. Dengan trustee di BNI, transaksi jual belinya di Singapura tapi dikembalikan ke Indonesia. Kita bawa ke Jakarta dari Singapura, tapi setelah itu tergantung investor,” pungkasnya.

Sumber: http://finance.detik.com/

Rate this post

Bagikan:

You must be logged in to post a comment.
Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Instagram
YouTube

    ×