Operator pada Rigger ini memberikan instruksi pada pemeriksaan, perawatan, dan operasi yang aman dari tali-temali perangkat saat menangani bahan dengan kawat rope, jaringan, atau sling web sintetis dimana training tersebut untuk memenuhi perasyaratan OSHA 29 CFR 1926.1400 dan 1428 untuk persyaratan Rigger/Signalman dan peraturan mengenai alat angkat angkut yaitu Permenaker No.5 Tahun 1985. Petrotraining OMC member of Proxsis menyelenggarakan Public Training Operator Rigger tanggal 20 Januari 2017. Berlokasi di Gedung Pusat K3 Cempaka Putih.
Training Operator Rigger, tanggal 20 Januari 2017 di Gedung Pusat K3 Cempaka Putih
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Recent Post
- Sertifikasi POP Tambang: Syarat Wajib yang Tak Bisa Ditawar
- Dosa Batu Bara Pangandaran: Mengapa Korporasi Wajib Bayar Mutlak?
- Kewajiban POP Tambang: Dasar Hukum dan Sanksi jika Melanggar
- 9 Taktik Cepat Evakuasi Korban MOB ke Atas Kapal
- 4 Manuver Penyelamatan MOB: Cara Cepat Selamatkan Orang Jatuh ke Laut