Teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) menjadi strategi utama dalam mengurangi emisi karbon di sektor industri, terutama di industri minyak dan gas (migas). Dengan target Net Zero Emission 2060, Indonesia semakin serius dalam menerapkan kebijakan yang mendukung pengembangan dan implementasi CCUS.
Pada tahun 2025, regulasi terkait CCUS di industri migas mengalami perkembangan pesat. Pemerintah terus memperkuat landasan hukum untuk memastikan teknologi ini dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan.
Artikel ini akan membahas bagaimana regulasi CCUS di Indonesia berkembang, tantangan yang dihadapi, serta peluang yang terbuka bagi industri migas.
Apa Isi Regulasi CCUS?
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa regulasi utama yang menjadi dasar bagi penerapan CCUS di sektor migas.
1. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024
Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon. Perpres ini menetapkan definisi dan ruang lingkup CCUS, mencakup penangkapan, pengangkutan, penginjeksian, dan penyimpanan karbon di zona tertentu dengan aman dan permanen sesuai kaidah keteknikan yang baik. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan kerangka hukum yang jelas bagi pelaksanaan CCUS di Indonesia. Dengan adanya Perpres ini, industri migas kini memiliki kejelasan hukum dalam menerapkan teknologi CCUS di Indonesia.
2. Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur penyelenggaraan penangkapan dan penyimpanan karbon, serta penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon pada kegiatan usaha hulu migas. Peraturan ini menjadi dasar bagi pelaksanaan proyek CCUS di wilayah kerja migas, dengan fokus pada aspek teknis dan legal sebagai bagian dari model bisnis hulu migas Indonesia.
Baca juga : Mengenal Regulasi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) di Industri Migas
Langkah Strategis Pemerintah dalam Pengembangan CCUS
Selain regulasi yang ada, pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah strategis guna mempercepat adopsi CCUS di industri migas.
1. Penyusunan Rancangan Perpres Baru untuk CCUS Non-Migas
Saat ini, pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) yang akan mengatur penggunaan CCUS di luar wilayah kerja migas. Regulasi ini bertujuan untuk:
- Membuka peluang penerapan CCUS di berbagai industri, seperti semen dan pembangkit listrik.
- Menyediakan mekanisme perizinan yang lebih fleksibel.
- Mendorong pemanfaatan karbon yang tertangkap untuk produksi bahan bakar sintetis dan produk industri lainnya.
2. Kerja Sama Internasional untuk Percepatan CCUS
Indonesia juga menjalin kerja sama dengan beberapa negara dalam pengembangan CCUS, di antaranya:
- Jepang dan Korea Selatan: Investasi dan transfer teknologi CCUS.
- Singapura: Pengembangan infrastruktur penyimpanan karbon lintas batas.
- Eropa dan Amerika Serikat: Bantuan teknis dan pendanaan proyek CCUS.
Dengan adanya kolaborasi ini, Indonesia diharapkan dapat menjadi pusat pengelolaan karbon (carbon storage hub) di Asia Tenggara.
Peluang dan Manfaat Implementasi CCUS
Penerapan CCUS di industri migas tidak hanya membantu dalam pengurangan emisi karbon, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, seperti:
- Peningkatan Produksi Migas
Dengan teknologi Carbon Capture and Enhanced Oil Recovery (CC-EOR), karbon yang tertangkap dapat digunakan untuk meningkatkan tekanan reservoir, sehingga produksi migas tetap optimal.
- Dukungan terhadap Target Net Zero Emission 2060
CCUS memungkinkan industri migas untuk tetap beroperasi tanpa melanggar batas emisi karbon yang ditetapkan.
- Potensi Pasar Kredit Karbon
Perusahaan migas dapat menjual karbon yang mereka simpan sebagai kredit karbon dalam pasar global, menciptakan sumber pendapatan baru.
- Menarik Investasi Asing
Dengan regulasi yang jelas, Indonesia dapat menjadi tujuan utama investasi untuk proyek CCUS di Asia Tenggara.
Tantangan dalam Implementasi CCUS
Meskipun banyak peluang yang tersedia, ada beberapa tantangan utama yang perlu diatasi untuk memastikan keberhasilan implementasi CCUS di Indonesia:
- Tingginya Biaya Implementasi
Investasi awal yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur CCUS sangat besar, terutama untuk pengangkutan dan penyimpanan CO₂.
- Keterbatasan Infrastruktur Penyimpanan Karbon
Saat ini, belum banyak fasilitas penyimpanan karbon yang tersedia di Indonesia, sehingga pengembangan proyek CCUS menjadi lebih kompleks.
- Aspek Regulasi yang Masih Berkembang
Meskipun regulasi CCUS semakin kuat, masih diperlukan aturan lebih rinci mengenai insentif fiskal, skema bisnis, dan tanggung jawab hukum bagi perusahaan yang menjalankan proyek CCUS.
- Kurangnya Kesadaran dan Kapasitas SDM
Diperlukan lebih banyak tenaga ahli yang memahami teknologi CCUS agar dapat diimplementasikan dengan optimal.
Baca juga : Tantangan dan Risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja Offshore
Rekomendasi Pelatihan dan Sertifikasi Training K3 Migas
Industri migas di Indonesia, dengan segala tantangannya yang padat teknologi dan berisiko tinggi, memerlukan tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pelatihan dan sertifikasi K3 Migas dirancang untuk membantu para profesional di sektor migas, baik di hulu, hilir, maupun panas bumi, untuk memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui SKKNI dan peraturan terkait lainnya.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh keterampilan praktis dan teoritis yang dibutuhkan untuk menangani keadaan darurat, strategi pemadaman kebakaran, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), serta penerapan prosedur keselamatan di tempat kerja. Selain itu, pelatihan ini juga dilengkapi dengan asesmen kompetensi untuk memastikan kesiapan peserta dalam menjalankan tugas dengan efektif dan aman. Lulusan dari pelatihan ini akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang membuka peluang karir lebih luas di industri migas.
Investasi dalam pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga menambah daya saing peserta di pasar kerja yang semakin kompetitif. Sertifikasi K3 Migas akan memberi Anda kredibilitas yang lebih besar dalam melaksanakan tugas dengan lebih profesional, serta memastikan keselamatan kerja yang menjadi prioritas utama di sektor energi.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mengembangkan keahlian Anda dengan pelatihan ini. Dapatkan pengakuan kompetensi yang akan meningkatkan kualitas kerja dan membuka peluang karir yang lebih cerah di industri migas yang terus berkembang!
Baca juga : Panduan dan Rekomendasi Pelatihan K3 Migas untuk Operator Pemula
Kesimpulan
Regulasi CCUS di industri migas Indonesia pada tahun 2025 telah mengalami perkembangan signifikan dengan adanya Perpres No. 14/2024 dan Permen ESDM No. 2/2023. Selain itu, pemerintah terus menyiapkan regulasi tambahan yang memungkinkan penerapan CCUS lebih luas di sektor non-migas.
Dukungan regulasi ini membuka peluang besar bagi industri migas untuk tetap beroperasi secara berkelanjutan sambil berkontribusi dalam pencapaian target Net Zero Emission 2060. Namun, tantangan seperti biaya tinggi, keterbatasan infrastruktur, dan aspek regulasi yang masih berkembang perlu segera diatasi agar implementasi CCUS dapat berjalan lebih efektif.
Dengan kebijakan yang semakin matang dan dukungan investasi internasional, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain utama dalam pengembangan CCUS di kawasan Asia Tenggara.
FAQ: Tentang Regulasi CCUS di Industri Migas 2025
- Apa itu teknologi CCUS dan mengapa penting di industri migas?
CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage) adalah teknologi yang digunakan untuk menangkap karbon dioksida (CO₂) yang dihasilkan oleh industri migas, kemudian menyimpannya atau menggunakannya kembali untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Teknologi ini penting karena membantu industri migas mengurangi jejak karbon mereka, mendukung target Net Zero Emission 2060, dan memungkinkan produksi migas berkelanjutan tanpa melanggar batas emisi yang ditetapkan. - Apa saja regulasi terbaru yang mengatur penerapan CCUS di Indonesia?
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait CCUS, termasuk:
-
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024: Mengatur kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon di industri migas, mencakup penangkapan, pengangkutan, penginjeksian, dan penyimpanan karbon secara aman.
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023: Menetapkan pedoman untuk implementasi CCUS dalam kegiatan hulu migas, dengan fokus pada aspek teknis dan legal.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun Rancangan Perpres untuk penggunaan CCUS di sektor non-migas.
- Apa manfaat utama penerapan teknologi CCUS di sektor migas?
Implementasi CCUS di sektor migas menawarkan manfaat berikut:
-
- Peningkatan produksi migas: Melalui penggunaan teknologi CC-EOR (Carbon Capture and Enhanced Oil Recovery), karbon yang tertangkap dapat digunakan untuk meningkatkan tekanan reservoir dan menjaga produksi migas tetap optimal.
- Dukungan terhadap target Net Zero Emission 2060: CCUS memungkinkan pengurangan emisi karbon di sektor migas, mendukung pencapaian target emisi nol pada 2060.
- Potensi pasar kredit karbon: Perusahaan migas dapat menjual karbon yang mereka simpan di pasar global sebagai kredit karbon, membuka sumber pendapatan baru.
- Menarik investasi asing: Dengan regulasi yang jelas, Indonesia bisa menjadi tujuan investasi untuk proyek CCUS di Asia Tenggara.
- Apa tantangan yang dihadapi dalam penerapan CCUS di Indonesia?
Beberapa tantangan yang perlu diatasi termasuk:
-
- Tingginya biaya implementasi: Investasi awal yang besar diperlukan untuk membangun infrastruktur CCUS, khususnya untuk pengangkutan dan penyimpanan CO₂.
- Keterbatasan infrastruktur penyimpanan karbon: Infrastruktur penyimpanan karbon yang belum banyak tersedia di Indonesia membuat pengembangan proyek CCUS lebih kompleks.
- Aspek regulasi yang masih berkembang: Meskipun sudah ada regulasi, masih diperlukan aturan lebih lanjut terkait insentif fiskal dan skema bisnis untuk mendukung implementasi CCUS secara efektif.
- Kurangnya SDM yang terlatih: Diperlukan lebih banyak tenaga ahli yang memahami teknologi CCUS agar dapat diimplementasikan secara optimal.
- Bagaimana pelatihan dan sertifikasi K3 Migas mendukung penerapan CCUS di industri migas?
Pelatihan dan sertifikasi K3 Migas penting karena memberikan kompetensi khusus dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja di sektor migas, yang sangat relevan untuk penerapan teknologi CCUS. Pelatihan ini membantu tenaga kerja migas memahami prosedur keselamatan, penanganan keadaan darurat, dan penggunaan alat pemadam kebakaran, yang semuanya penting dalam proyek-proyek CCUS yang melibatkan risiko tinggi. Dengan memiliki sertifikasi ini, peserta akan meningkatkan kredibilitas dan daya saing mereka di pasar kerja, serta berkontribusi pada keberhasilan implementasi CCUS yang aman dan efisien. - Apa langkah strategis pemerintah dalam mendukung pengembangan CCUS?
Pemerintah Indonesia telah menyusun beberapa langkah strategis, antara lain:
-
- Penyusunan Rancangan Perpres untuk penerapan CCUS di sektor non-migas seperti semen dan pembangkit listrik.
- Kerja sama internasional dengan negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura, Eropa, dan Amerika Serikat untuk mempercepat pengembangan teknologi CCUS dan membangun infrastruktur penyimpanan karbon lintas batas.
- Apa peluang yang tersedia bagi perusahaan migas dengan adanya regulasi CCUS?
Dengan adanya regulasi yang jelas, perusahaan migas memiliki peluang untuk:
-
- Mengurangi jejak karbon dan mendukung komitmen Indonesia terhadap perubahan iklim.
- Mengoptimalkan produksi migas melalui teknologi CC-EOR.
- Memperoleh pendapatan tambahan dari pasar kredit karbon global.
- Menjadi pusat pengelolaan karbon di kawasan Asia Tenggara melalui kerja sama internasional.
- Bagaimana cara bergabung dalam pelatihan K3 Migas?
Pelatihan K3 Migas dapat diikuti oleh para profesional di industri migas yang sudah memiliki kualifikasi tertentu. Program pelatihan ini akan memberikan keterampilan praktis dan teoritis yang dibutuhkan untuk menangani situasi darurat, serta penerapan prosedur keselamatan di tempat kerja. Sertifikat yang diperoleh setelah mengikuti pelatihan ini diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang dapat membuka peluang karir lebih luas di sektor migas. - Apa yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti pelatihan K3 Migas?
Peserta pelatihan K3 Migas diharapkan sudah memiliki kualifikasi yang relevan, baik dari jalur pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja. Selain itu, peserta harus siap untuk mengikuti asesmen kompetensi yang meliputi ujian teori dan praktik penggunaan alat untuk memastikan kesiapan dalam melaksanakan tugas dengan aman dan efektif.