15 Topik Regulasi Turunan CCS yang Harus Diketahui Industri Migas di Indonesia

Carbon Capture and Storage (CCS) atau Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) menjadi teknologi yang semakin penting di tengah upaya dunia untuk mengurangi dampak perubahan iklim. 

Di Indonesia, sektor migas yang memiliki kontribusi besar terhadap emisi karbon perlu mengikuti regulasi terkait penerapan teknologi CCS. Namun, terdapat berbagai topik regulasi turunan CCS yang harus dipahami oleh industri migas agar implementasinya berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Artikel ini membahas 15 topik regulasi turunan CCS yang menjadi perhatian utama sektor migas di Indonesia.

Apa Itu CCS dan Pentingnya Bagi Industri Migas

Sebelum membahas lebih jauh mengenai regulasi, penting untuk memahami apa itu CCS. CCS adalah teknologi yang dirancang untuk menangkap karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan oleh kegiatan industri, termasuk di sektor migas, dan kemudian menyimpannya di bawah permukaan bumi untuk menghindari pelepasan gas rumah kaca ke atmosfer. 

Teknologi ini menjadi penting untuk industri migas, yang merupakan penyumbang utama emisi karbon global. Penerapan CCS memungkinkan sektor ini untuk terus beroperasi sambil mengurangi jejak karbonnya.

Baca juga : Perbedaan K3 Umum dan K3 Migas Secara Umum

Regulasi Terkait Pengelolaan CO2 di Indonesia

Indonesia telah mengadopsi sejumlah kebijakan terkait pengelolaan emisi gas rumah kaca, termasuk CO2. Regulasi ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon secara signifikan, dengan menekankan pada implementasi teknologi seperti CCS. 

Beberapa regulasi yang menjadi acuan antara lain adalah undang-undang tentang perubahan iklim, serta peraturan pemerintah yang mengatur tentang penurunan emisi dan pemanfaatan energi terbarukan. Meski demikian, masih banyak regulasi turunan yang perlu disusun agar penerapan CCS di sektor migas lebih jelas dan terstruktur.

Baca juga : Peran Penting IRIA (Incident Reporting, Investigation and Analysis): Menjaga Keamanan Migas Indonesia

15 Topik Regulasi Turunan CCS di Sektor Migas

Berikut adalah 15 topik regulasi turunan yang wajib diketahui oleh industri migas terkait penerapan CCS:

1. Kewajiban Pengurangan Emisi Karbon

Industri migas di Indonesia diwajibkan untuk mematuhi target pengurangan emisi karbon sesuai dengan komitmen Indonesia dalam perjanjian internasional. Regulasi ini mencakup kewajiban untuk mengimplementasikan teknologi CCS dalam kegiatan operasional untuk memenuhi target pengurangan emisi.

2. Pengaturan Infrastruktur CCS

Pembangunan infrastruktur yang memadai untuk penangkapan dan penyimpanan CO2 menjadi bagian dari regulasi yang perlu diatur secara detail. Hal ini mencakup pengaturan fasilitas penyimpanan CO2, serta pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur tersebut agar aman dan efektif.

3. Standar Teknis Penyimpanan CO2

Regulasi yang mengatur standar teknis untuk penyimpanan CO2 menjadi penting untuk memastikan bahwa proses penyimpanan di bawah permukaan bumi tidak membahayakan lingkungan. Regulasi ini meliputi standar geologi, kedalaman penyimpanan, dan monitoring jangka panjang.

4. Izin dan Lisensi untuk Proyek CCS

Setiap proyek CCS di sektor migas harus mendapatkan izin dan lisensi dari pemerintah. Proses perizinan ini termasuk evaluasi dampak lingkungan dan analisis kelayakan teknis dari proyek tersebut.

5. Pemantauan dan Pengawasan CO2

Regulasi yang mengatur tentang pemantauan dan pengawasan CO2 yang disimpan penting untuk memastikan bahwa tidak ada kebocoran yang dapat merusak lingkungan. Regulasi ini mencakup metode pemantauan, pelaporan, dan pengawasan berkala terhadap fasilitas penyimpanan CO2.

6. Tanggung Jawab Hukum atas Kebocoran CO2

Di dalam regulasi juga diatur mengenai tanggung jawab hukum jika terjadi kebocoran CO2 dari lokasi penyimpanan. Regulasi ini memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi atau kewajiban untuk melakukan perbaikan.

7. Insentif dan Subsidi untuk Implementasi CCS

Pemerintah Indonesia memberikan insentif dan subsidi bagi perusahaan yang mengimplementasikan teknologi CCS. Regulasi ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak investasi di sektor ini dan mendukung keberlanjutan teknologi CCS.

8. Pengelolaan Dampak Lingkungan dari CCS

Salah satu topik penting dalam regulasi adalah pengelolaan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek CCS. Proyek CCS harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan menjaga agar tidak menimbulkan kerusakan ekosistem.

9. Pemanfaatan CO2 untuk Enhanced Oil Recovery (EOR)

Penggunaan CO2 untuk enhanced oil recovery (EOR) adalah salah satu cara untuk memanfaatkan CO2 yang ditangkap. Regulasi terkait ini mengatur cara penggunaan CO2 dalam meningkatkan produksi minyak, sambil tetap memperhatikan pengurangan emisi karbon.

10. Penyimpanan CO2 di Formasi Geologi

Regulasi terkait penyimpanan CO2 di formasi geologi mencakup pemilihan lokasi penyimpanan yang sesuai, serta prosedur teknis untuk penyimpanan yang aman dan jangka panjang.

11. Evaluasi Risiko dan Keamanan

Sebelum proyek CCS dilaksanakan, regulasi mengharuskan adanya evaluasi risiko terkait dampak penyimpanan CO2 terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat serta lingkungan sekitar.

12. Peran Sumber Daya Manusia (SDM)

Penerapan teknologi CCS membutuhkan tenaga ahli yang kompeten. Regulasi ini mengatur tentang pengembangan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk mendukung implementasi teknologi CCS dalam industri migas.

13. Perlindungan Terhadap Dampak Sosial

Proyek CCS harus memperhatikan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan, seperti pengaruh terhadap mata pencaharian masyarakat sekitar dan hak-hak mereka. Regulasi ini memastikan adanya pemenuhan kewajiban sosial perusahaan.

14. Sistem Pelaporan dan Transparansi

Salah satu regulasi turunan penting adalah kewajiban untuk melaporkan hasil pemantauan dan pengawasan CCS secara transparan kepada pemerintah dan publik. Regulasi ini mendukung akuntabilitas dan keterbukaan informasi.

15. Penelitian dan Pengembangan Teknologi CCS

Regulasi yang mengatur tentang penelitian dan pengembangan teknologi CCS mendukung inovasi dalam teknologi penangkapan dan penyimpanan CO2, agar dapat diterapkan lebih efisien dan dengan biaya yang lebih rendah.

Baca juga : Indonesia Mulai Perdagangan Karbon: 3 Proyek Baru untuk Mengurangi Emisi dan Mendorong Ekonomi Hijau

Tantangan dalam Implementasi Regulasi CCS di Indonesia

Meskipun banyak regulasi yang sudah ada, tantangan utama dalam implementasi CCS di Indonesia adalah kurangnya koordinasi antar lembaga, kurangnya infrastruktur yang memadai, serta biaya tinggi yang diperlukan untuk teknologi ini. Selain itu, kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang CCS di kalangan pelaku industri juga menjadi penghalang.

Kesimpulan

Regulasi turunan CCS memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung implementasi teknologi ini di sektor migas. Meskipun Indonesia telah mulai merumuskan berbagai regulasi terkait CCS, tantangan besar seperti koordinasi antar lembaga, biaya tinggi, dan kebutuhan akan penelitian lebih lanjut masih menjadi kendala. Pemerintah dan sektor swasta perlu bekerja sama untuk mengatasi tantangan ini agar teknologi CCS dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap pengurangan emisi karbon dan keberlanjutan industri migas di Indonesia.

Regulasi CCS di industri migas semakin berkembang, dan memahami potensi risiko adalah kunci utama kepatuhan serta keselamatan kerja. Ikuti Pelatihan HAZOPS (Hazard and Operability Study) untuk mengidentifikasi serta mengelola bahaya operasional secara efektif.

Rate this post
You must be logged in to post a comment.
Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Instagram
YouTube
Inquiry Welder SMAW Level I

×