Operator pada Rigger ini memberikan instruksi pada pemeriksaan, perawatan, dan operasi yang aman dari tali-temali perangkat saat menangani bahan dengan kawat rope, jaringan, atau sling web sintetis dimana training tersebut untuk memenuhi perasyaratan OSHA 29 CFR 1926.1400 dan 1428 untuk persyaratan Rigger/Signalman dan peraturan mengenai alat angkat angkut yaitu Permenaker No.5 Tahun 1985. Petrotraining OMC member of Proxsis menyelenggarakan Public Training Operator Rigger tanggal 20 Januari 2017. Berlokasi di Gedung Pusat K3 Cempaka Putih.

Training Operator Rigger, tanggal 20 Januari 2017 di Gedung Pusat K3 Cempaka Putih
You must be logged in to post a comment.
Jakarta
Tamansari Hive Office 7th Floor Jl. D. I. Panjaitan Kav 2 RT 11 RW 12, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, RT.11/RW.11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
+628111798350
Jakarta
AMG Tower Lt. 17 B05 Jl. Raya dukuh menanggal 1A. Gayungan Surabaya jawa Timur 60234
+628111798354
Recent Post
- Regulasi Auditor SMK3 (Sistem Manajemen K3) di Indonesia
- Profesi Auditor SMK3: Definisi, Jobdesk, Kewenangan, dan Rekomendasi Trainingnya
- Skema Baru HGBT 2025: Bagaimana Ini Akan Mempengaruhi Industri Manufaktur dan Petrokimia?
- Karir K3 Migas: Perbedaan Operator & Pengawas, Pelatihan yang Dibutuhkan
- Gaji K3 Terbaru 2025: Besaran Gaji di Berbagai Sektor Industri