Sale!

Teknisi Instrumentasi BNSP

Rp8.500.000,00

Category:

Description

Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang instrumentasi subbidang perawatan perlatan instrumentasi dan subbidang kalibrasi di Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.

Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. PT Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Management Center (OMC) merupakan Assesment Center atau TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP yang telah mendapat sertifikat lisensi dari BNSP.

Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sector.

Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor: KEP.119/MEN/IV/2009 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Instrumentasi Subbidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Subbidang Kalibrasi mempunyai tujuan yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak dalam bidang keahlian tersebut di atas sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/industri dan pengguna tenaga kerjadi antaranya:

• Membantu dalam rekruitmen tenaga kerja
• Membantu penilaian unjuk kerja
• Mengembangkan program pelatihan bagi karyawan berdasarkan kebutuhan
• Untuk membuat uraian jabatan

Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 Industri Minyak dan Gas berupa pelatihan dan Asessement atau uji kompetensi yang diadakan dengan unit-unit kompetensi sebagai berikut:

  1. IMG.IN01.001.01 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
  2. IMG.IN01.002.01 Membaca Instrument Drawing
  3. IMG.IN01.003.01 Menerapkan K3LL di Lingkungan Kerja
  4. IMG.IN02.001.01 Menggunakan Alat Bantu
  5. IMG.IN02.002.01 Memasang Alat Ukur
  6. IMG.IN02.003.01 Mengoperasikan Alat Ukur
  7. IMG.IN02.004.01 Merawat Peralatan Instrumentasi
  8. IMG.IN02.005.01 Melakukan Kalibrasi Alat Ukur
  9. IMG.IN02.006.01 Melakukan Kalibrasi Sensor / Transducer
  10. IMG.IN02.007.01 Melakukan Kalibrasi Transmitter
  11. IMG.IN02.008.01 Melakukan Kalibrasi Input Output Controller
  12. IMG.IN02.009.01 Melakukan Kalibrasi Control Valve
  13. IMG.IN03.001.01 Mengoperasikan Komputer

Waktu Pelatihan dan Uji Kompetensi:
Pelatihan dilakukan selama 3 hari
Uji Kompetensi dilakukan selama 1 hari

Tempat Pelatihan dan Uji Kompetensi
Indonesia Corporate Academy (ICA), atau disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan

Tanggal Pelatihan dan Uji Kompetensi
Tercatat di jadwal tahunan Pelatihan dan Sertifikasi Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Management
Center (OMC)

Persyaratan
1. Ijazah Pendidikan Terkait Unit Kompetensi Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 Industri Minyak dan Gas
2. Sertifikat Pelatihan Terkait Unit Kompetensi Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 Industri Minyak dan Gas
3. Surat Keterangan Pengalaman Kerja Terkait Unit Kompetensi Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 Industri
Minyak dan Gas

Fasilitas
1. Sertifikat Kompetensi BNSP bidang Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 Industri Minyak dan Gas (apabila
Lulus Ujian Kompetensi)
2. Sertifikat Pelatihan dari PT Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Management Center (OMC)
3. Makan Siang dan Coffee Break dua kali
4. Note Book dan Ball Point
5. Hardcopy dan Softcopy materi
6. Souvenir dari Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Managament Center (OMC)
7. Foto Dokumentasi
8. Ruangan Pelatihan dan Sertifikasi dengan fasilitas AC

    ×