Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. PT Sinergi Solusi Indonesia ā Oil and Gas Management Center (OMC) merupakan Assesment Center atau TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP yang telah mendapat sertifikat lisensi dari BNSP.
PetrotrainingĀ OMC member Of ProxsisĀ telah menyelenggarakan Inhouse Training Petugas Uji Laboratorium Migas tanggalĀ 13-17 februari 2017 di Chevron Duri – Riau.